BATAM, Peristiwanusantara.com – Bright PLN Batam bersama Direktorat Pengamanan Obyek Vital Nasional (Dir Pamobvit) dari Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerjasama Teknis (PKT) Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu Tahun Angaran 2022 di Panbil, pada Rabu (19/1/2022).
Kegiatan penandatanganan dan penyerahan ini juga dihadiri oleh 19 pemangku kepentingan lain yang membutuhkan pengamanan objek vital nasional dan objek tertentu.
Dalam sambutannya, Dir Pamobvit Polda Kepri, Komsaris Besar Polisi Haris Suntojaya, S.I.K menyambut baik penandatanganan dan penyeharahan PKT Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu Tahun Angaran 2022 ini.
“Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara pengelola objek vital nasional dengan Polda Kepri. Untuk wilayah Kepri senidiri terdapat 8 objek vital nasional dan 12 objek tertentu jasa keuangan yang telah melapor dan meminta bantuan pengamanan kepada Polda Kepri”, ungkap Haris.
Haris menekankan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban dari Polda Kepri untuk memberikan bantuan pengamanan terhadap pembangunan dan pengeloan objek vital nasional.
“Objek vital nasional merupakan kawasan, lokasi, bangunan dan infrastruktur yang bersifat strategis, oleh karena gangguan terhadap pembangunan atau kepada objek vital nasional sendiri tentu dapat memberikan pengaruh terhadap keamanan masyarakat bahkan terhadap kepentingan Negara. Dampaknya dapat mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemerintah,” ungkap Haris.
“Mencermati perkembangan teknologi dan informasi pada era global ini, pembanguan objek vital nasional berpotensi menjadi target ancaman dan gangguan Kamtibnas, termasuk gangguan yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja, kebakaran dan tidak pindana. Kita juga menyadari situasi kondisi yang di hadapi tersebut tidaklah ringan. Dibutuhkan kesiapan seluruh personil Polda dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan proposional, agar dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya ancaman dan gangguan,” tambahnya lagi.
Haris berharap dengan dilakukannya penantatanganan dan penyerahan PKT Ini dapat mempermudah koordinasi dan meningkatkan sinergitas dibidang penegakan hukum anatara pengelola bidang objek vital nasional dengan Polda Kepri, serta menjadi pedoman bagi semua pihak dalam menjankan tugas di lapangan.
Sementara itu, Direktur Operasi bright PLN Batam, Edyansyah mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Polda Kepri dan jajarannya atas rasa aman dan kepercayaan yang diberikan.
“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisan Daerah Kepri dalam kerjasama sinergis menjaga keamanan seluruh asset operasional serta memelihara kondusifitas kegiatan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang tujuan akhirnya dapat meningkatkan perekonomian Batam dan Kepri,” ujar Edy.
Dengan penandatanganan dan penyerahan (PKT) Pengamanan Pada Objek Vital Nasional ini Edy berharap dapat mempercepat koordinasi antara PLN Batam dengan Kepolisian dalam melakukan penanganan ataupun investigasi saat terjadi insiden sesuai ketentuan yang berlaku.
“PLN Batam sebagai perusahaan penyedia ketenagalistrikan di Batam memiliki komitmen untuk sepenuhnya mematuhi seluruh regulasi khususnya yang terkait dengan peraturan bidang pengamanan,” jelasnya lagi.
“Kami juga momohon dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk memahami bahwa pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Kepri khususnya Kota Batam adalah demi sistem kelistrikan yang andal, karena keandalan listrik menjadi salah satu indikator laju pertumbuhan ekonomi Kota Batam baik dari sektor industri, bisnis maupun rumah tangga,” tutup Edy.
Bagi bright PLN Batam, dengan adanya kerjasama pengamanan ini akan dapat menurunkan angka gangguan keamanan, mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan, serta adanya kepastian bantuan pengamanan dan patrol pada kegiatan operasional PLN Batam baik saat membangun pondasi maupun saat pendirian tiang.
Selain untuk memperkuat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, pembangumam ini juga sebagai bentuk kesiapan bright PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan suplai energi listrik bagi industri dan binsis yang ada di Batam Barelang. Terutama semenjak ditetapkannya Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) pada Juli 2020 lalu. (Ril)
Posting Komentar