-->

Ads (728x90)

Pj Sekdaprov Kepri Minta Segala Administrasi dan Persyaratan Perubahan Status RSUD EHD Disiapkan
Pj Sekdaprov Kepri Ir. Lamidi memimpin rapat Membahas Usulan Perubahan Status RSUD Engku Haji Daud (EHD) di Ruang Rapat Sekda lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (10/1/2022) (Fhoto : Istimewa)

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri Ir. Lamidi memimpin rapat membahas usulan perubahan status RSUD Engku Haji Daud (EHD) menjadi Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Kepri dan Kenaikan tipe rumah sakit menjadi Tipe B. RSUD EHD yang digadang-gadang menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa pertama di Kepri.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (10/1/2022) ini turut dihadiri oleh Asisten I Raja Hery Mokhrizal, Kepala BPKAD Venni Meitaria, Kepala Dinas Kesehatan M. Bisri, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Zulhendri, Kepala Biro Organisasi Novianyo, Direktur RSUD RAT dr. Yusmanedi, dan Direktur RSUD EHD dr. Kurniakin Girsang.

Dalam rapat tersebut,  Direktur RSUD EHD dr. Kurniakin Girsang melaporkan ada dua opsi dalam proses perubahan status tersebut, yang pertama adalah menambah luas lahan dari yang sebelumnya 2,5 Ha menjadi 10 Ha untuk mencapai persyaratan mendapatkan bantuan pembangunan RS dari Kemenkes serta kenaikan tipe RS.

“Opsi kedua adalah mengurus izin perubahan status terlebih dahulu sambil menunggu hibah lahan mengingat hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama,” kata Kurniakin.

Untuk itu, dalam rapat tersebut dibahas segala sesuatu yang menjadi persyaratan dan penghambat pengurusan perubahan status RSUD EHD. Maka Pj. Sekda Lamidi meminta semua yang berkepentingan mengurus hal tersebut untuk sungguh-sungguh. 

Pj. Sekda Lamidi memberikan beberapa arahan kepada Direktur RSUD EHD diantaranya : yang pertama membentuk dua tim, tim pertama untuk mengurus perizinan. Melengkapi semua persyaratan untuk lahan 2,5 Ha tersebut. Karena ini merupakan aset. Kemudian tim kedua mengurus pengembangan hibah lahan yang direncanakan untuk pembangunan dengan bantuan Kemenkes.

“ Saya meminta agar proses ini disejalankan dengan proses kenaikan status RSUD EHD menjadi tipe B dan meminta agar segera siapkan segala administrasi dan persyaratannya,” tutup Pj Sekda Lamidi. (rdk)



Posting Komentar