-->

Ads (728x90)

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Proyek WEABH Bintan Menunggu DPA Diserahkan
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bintan,Kamis (20/1/2021) (Fhoto : Ist)


BINTAN, Peristiwanusantara.com - Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang dan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bintan, Pilihan, mengatakan ganti rugi lahan pembangunan proyek Waduk Embung Air Baku Hulu (WEABH) Bintan  menunggu DPA  diserahkan.

"Semua ada prosesnya, salah satunya menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diserahkan ke kita," kata Pilihan belum lama ini. 

Berdasarkan permohonan yang diajukan pemilik lahan, masyarakat yang mendapatkan uang ganti rugi itu berjumlah 11 orang. 

"Semuanya, 11 orang yang mengajukan  permohonna belum diganti rugi," ucapnya. 

Pilihan mengungkapkan penyebab keterlambatan penyerahan uang ganti rugi tersebut. Dimana, semua itu karena refocousing anggaran akibat Covid-19. 

"Penyebab utamanya saya belum tahu karena saya baru disini, namun pastinya telat karena Covid-19, anggaran semua di refocousing," pungkasnya. ( Pras)

Posting Komentar