-->

Ads (728x90)

 

Hadiri Musrenbang di Galang, Rudi : Pembangunan Kita Lakukan dari Pusat Kota Hingga ke Hinterland
Walikota Batam H Muhammad Rudisaat Saat Menghadiri Musrenbang Kelurahan Galang Baru dan Kelurahan Pulau Abang, Galang, Senin (31/1/2022) (Fhoto : Ist)

BATAM, Peristiwanusantara.com - Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan rencana pembangunan yang dilakukan Pemko maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak lain untuk menggerakkan ekonomi Batam. 

“ Pembangunan kita lakukan tidak hanya di pusat kota, namun juga hingga ke pulau-pulau penyangga (hinterland),” kata Rudi saat menghadiri Musrenbang Kelurahan Galang Baru dan Kelurahan Pulau Abang, Galang, Senin (31/1/2022)

Rudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat mendukung rencana pembangunan yang akan dilakukan. 

Dalam kesempatan itu, Rudi juga menampung aspirasi masyarakat setempat dan musrenbang ini  selain jadi forum diskusi pembangunan juga menjadi wadah silaturahmi. Masyarakat juga berkesempatan langsung berdialog dengan walikota.

Seperti yang disampaikan oleh warga perwakilan Pulau Nguan, Sofyan. Ia mengucapkan terima kasih karena melalui program PM PIK, pembangunan terlaksana sampai ke pelosok.

Ketua RW 04 itu berharap pembangunan tersebut terus digerakkan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan lainnya. Sebut saja, persoalan listrik dan air hingga infrastruktur pelabuhan.

Gayung bersambut, Walikota Rudi menampung langsung aspirasi tersebut dan memerintahkan OPD-OPD terkait untuk segera menindaklanjuti masukan warga.

Untuk persoalan air, Dinas Cipta Karya Batam sejatinya telah bersurat ke Pemerintah Pusat dan usulan tahun ini untuk pembangunan 2023 telah masuk. Sementara terkait pelantar beton, Rudi langsung memerintahkan Dishub Batam untuk segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Kalau ada kendala segera lapor saya,” ucap Rudi yang juga Kepala BP Batam.

Terkait listrik, Pemko Batam akan membantu untuk segera didudukan dan dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi. Seperti diketahui, merujuk pada UU Nomor 23 tahun 2014, urusan kelistrikan adalah wewenang Pemerintah Provinsi. (rdk)



Posting Komentar