-->

Ads (728x90)

Dinsos Terbitkan Surat Pemberitahuan Pemberian Uang Beasiswa bagi Mahasiswa yang Terdaftar dalam DTKS
Kepala Dinsos  Kabupaten Bintan Edi Yusri (Fhoto : Ist) 


BINTAN, Peristiwanusantara.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan Edi Yusri mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor : B/25/465.51/I.2022 yang isinya Pemberian Bantuan Sosial berupa uang beasiswa bagi mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Surat Pemberitahuan Dinas Sosial tersebut telah disampaikan kepada Kades dan Lurah se Bintan untuk melakukan sosialisasi kepada orang tua yang anaknya sedang mengenyam pendidikan di bangku kuliah.

Edi Yusri mengatakan program bantuan sosial ini sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Daerah dalam menjamin pendidikan bagi putra/putri Bintan sebagai re-generasi ke depan. Sesuai dengan keinginan Plt. Bupati Bintan agar SDM di Bintan mempunyai kualitas yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan global dan era 4.0

"Ini adalah salah satu upaya Pemkab Bintan dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk generasi Bintan ke depan. Keinginan Kepala Daerah juga agar generasi muda yang sedang belajar di bangku pendidikan agar diperhatikan," kata Edi saat dihubungi, Senin (31/01/2022).

Mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa agar menyusun proposal yang ditujukan kepada Plt. Bupati Bintan dan diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Bintan paling lambat tanggal 20 Februari 2022.

Adapun syarat yang harus dipersiapkan :

  1. Surat Permohonan (mengetahui RT, RW, Kades/Lurah dan Camat setempat)
  2. Rincian Anggaran Biaya (RAB)
  3. Surat Aktif Kuliah Asli (Min Semester 2 dan Maksimal Sem 8)
  4. KRS dan KHS/Transkip Nilai (Tandatangan, Cap/Stempel Kampus)
  5. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikeluarkan oleh Kades/Lurah mengetahui Camat setempat
  6. Surat Pernyataan Sedang Tidak Menerima Beasiswa dari sumber lainnya (Materai 10.000)
  7. Bukti pembayaran SPP sebelumnya
  8. Fotocopy Nomor Rekening Bank
  9. Mencantumkan Nomor Telephone/Handphone
  10. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Bintan
  11. Proposal dibuat rangkap dua (B/Moan)


Posting Komentar