-->

Ads (728x90)

Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai, Desak UMK dan Provinsi 2022 Ditunda Penerapannya
Ratusan Buruh Berkonvoi Menuju Graha Kepri di Batam Centre Menggelar Aksi Damai, Kamis (23/12/2021) (Fhoto : Posman) 

BATAM, Peristiwanusantara.com – Ratusan buruh yang bergabung dalam berbagai Aliansi Serikat Buruh menggelar aksi damai di gedung Graha Kepri di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Kamis (23/12/2021)

Ratusan buruh ini menggunakan kendaraan sepeda motor dan sebagian dengan mobil berkonvoi membuat arus lalulintas jalan raya mulai simpang Frengki menuju gedung Graha Kepri macet.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan anggota Satlantas Polresta Barelang turun melakukan pengawalan untuk mengurai kemacetan.

Sakiman selaku PUK Sanipak mengatakan aksi damai ini mereka lakukan untuk mendesak Gubernur Kepri agar UMK Batam 2022  yang dihitung berdasarkan PP 36 Tahun 2021 untuk tidak diperlakukan dulu, pasalnya tuntutan mereka terkait UMK dan Provinsi Kepri tahun 2021 masih kasasi di Mahkamah Agung (MA) .

Dengan tidak ditundanya penerapan UMK dan Provinsi Kepri tahun 2021, Sakiman menyebut pihaknya siap gaji mereka tahun 2022 mendatang tidak naik.

“ Kalau gaji kita dinaikkan itu sama saja kita menerima UMK Batam tahun 2022, sementara UMKdan Provinsi Kepri tahun 2021 masih kasasi di Mahkamah Agung,” katanya.

Untuk diketahui dewan pengupahan memutuskan UMK Batam 2022 yang dihitung berdasarkan PP 36 Tahun 2021, yang mengalami kenaikan sebesar 0,85 % dari UMK tahun 2021, yaitu dari Rp 4.150.930 menjadi Rp 4.186.359 atau naik sebesar Rp 35.429,51.  (Man)
 

Posting Komentar