-->

Ads (728x90)

Rahma Mangkir Lagi, Tidak Menghadiri Pemanggilan Pansus Hak Angket TPP ASN DPRD Kota Tanjungpinang
Anggota Pansus Hak Angket TPP ASN, Momon Faulanda (Fhoto : Ist)


TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Untuk ketiga kalinya Walikota Tanjungpinang, Rahma mangkir dari pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tunjangan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) DPRD Kota Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Pansus Hak Angket TPP ASN, Momon Faulanda beberapa jam setelah jadwal pemanggilan Walikota Tanjungpinang.

"Ya kami hari ini menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Walikota Tanjungpinang Rahma, tapi dia tidak datang," ucap Momon.

Momon dalam hal ini mengaku tidak tahu pasti alasan Walikota Rahma kembali mangkir dari jadwal pemanggilan hari ini.

Ia dan anggota Pansus Hak Angket lainnya pun juga belum mendapatkan jawaban atas  surat yang dilayangkan DPRD ke Polres Tanjungpinang dalam upaya perbantuan pemanggilan paksa itu.

"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan," kata Momon.

Dengan ketidak hadiran Walikota Rahma untuk ketiga kalinya ini, Momon dan anggota Pansus Hak Angket lainnya tampak ragu dan belum dapat memastikan kelanjutan kasus dugaan korupsi TPP ASN oleh Walikota Tanjungpinang itu.

"Kita belum bisa putuskan apakah kita akan panggil lagi untuk selanjutnya, ataukah kita cukupkan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapatkan keterangan apapun dari pihak Polres Tanjungpinang dan dari Walikota Tanjungpinang Hj Rahma terkait masalah ini wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Pras)  .

 

Posting Komentar