-->

Ads (728x90)

Gelar Aksi Damai Dalam Memperingati  Hakordia 2021, Masyarakat Minta Kejati Kepri Usut Tuntas Kasus Korupsi
Korlap Aksi Damai, Budi Prasetyo Menyampaikan Orasinya Saat Menggelar Aksi Damai di Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (9/12/2021) (Fhoto : Ist)

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Sejumlah masyarakat Kota Tanjungpinang yang menamakan dirinya masyarakat anti korupsi Provinsi Kepri, menggelar aksi damai di Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (9/12/2021).

Aksi damai ini mereka gelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada tanggal 09 Desember setiap tahunnya.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk yang berisikan usut tuntas korupsi di Kepri, bongkar mafia Kejati Kepri, Kejati Kepri jangan mandul, hukum mati para koruptor, serta beberapa spanduk lainnya.

Korlap aksi, Budi Prasetyo dalam orasinya mendesak Kejati Kepri menyelesaikan persoalan korupsi yang ada di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri. Salah satunya kasus dugaan korupsi TPP ASN Wali Kota Tanjungpinang, yang sedang ditangani saat ini.

“Kami mendorong dan mendukung Kejagung RI untuk segera mendesak Kejati Kepri untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang yang telah di laporkan oleh JPKP Kota Tanjungpinang pada tanggal 14 Oktober 2021 yang lalu, karena kami merasa masalah tersebut masuk dalam kategori penanganan kasus ringan,” ujar Budi.

Selain itu, sambung Budi, Kejati Kepri harus menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. Dan juga dugaan korupsi berdasarkan hasil temuan BPK RI di tujuh Kabupaten dan Kota di Kepri, baik Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga di lingkungan Provinsi Kepri.

“Mengingat sejauh ini belum ada prestasi yang bisa dibanggakan terkait hasil penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejati Kepri di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau,” kata Budi.
Setelah menyampaikan orasinya tidak berapa lama, Korlap aksi menyerahkan pernyataan sikap mereka yang diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri.

Aksi damai ini dilakukan dengan menerapkan protocol kesehatan (Prokes) dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Tanjungpinang. (rdk)


Posting Komentar