Gubernur Kepri H Ansar Ahmad (Kiri) Menyerahkan Dokumen Perda APBD Provinsi Kepri TA 2022 Kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Gedung DPRD Kepri, Dompak (29/11/2021) (Fhoto : Ist) |
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – DPRD Provinsi Kepri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk dijadikan Perda.
Perda APBD Provinsi Kepri itu disetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua DPRD Kepri di Gedung DPRD Kepri, Senin (29/11/2021).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad, Kepala OPD Pemprov Kepri, unsur Forkopimda Provinsi Kepri dan tokoh masyarakat.
Gubernur H Ansar Ahmad mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepri yang telah bekerja keras dalam membahas Ranperda APBD Kepri tahun 2022 hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda.
"Kami akan tetap menjaga konsistensi terhadap anggaran belanja dengan alokasi APBD minimum 20 persen fungsi Pendidikan dan Kesehatan 10 persen yang sesuai dengan peraturan perundang-undang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran," katanya.
Ia menyebnut untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat, kita tetap menjaga sinergisitas program-program prioritas nasional yang telah ditentukan. APBD Provinsi Kepri TA 2022 diproyeksi sebesar Rp 3,870 triliun,- dengan rincian Pendapatan Daerah rencana penerimaannya Rp 3,480 miliar,- sedangkan Belanja Daerah rencana penerimaannya Rp 3,870 triliun,- .
Dengan Total belanja, Pemprov Kepri mengalokasikan untuk pemulihan ekonomi penanganan Covid-19 dengan dukungan percepatan penyedian sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Lanjutnya lagi, kebijakan pembangunan pada tahun pertama RPJMD Provinsi Kepri, adalah pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola Pemerintah yang baik dengan menjujung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional.
"Kebijakan ini agar dapat kita laksanakan dengan baik untuk dapat mewujudkan visi kita bersama yaitu 'Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya," tutup Gubernur Kepri. (rdk)
Posting Komentar