-->

Ads (728x90)

Transportasi Darat Dibiayai Perkelompok, Tarmizi : Hal Ini Tidak Sesuai Dengan Perpres
Anggota DPRD Bintan Berdesakan Saat Melakukan Perjalanan Dinas Satu Mobil Ditumpangi 6 Orang (Fhoto : Ist)


BINTAN, Peristiwanusantara.com  -  Anggota DPRD Bintan, Tarmizi mengatakan dirinya tidak terima  jika biaya transportasi darat anggota DPRD Bintan saat melakukan perjalanan dinas dibiayai perkelompok /rombongan tidak perorangan karena bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 33 yang mengamanahkan bahwa perjalanan dinas anggota DPRD dihitung perorang.

Hal itu disampaikannya kepada sejumlah awak media setelah beredar video perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Bintan dalam video itu, satu mobil ditumpangi 5 sampai dengan 6 orang sehingga berdesak-desakan.

“ Jika satu mobil diisi  dengan 5 sampai dengan 6 orang, hal ini sungguh tidak etis, karena akan berdesakan,” katanya Jum'at (15/10/2021)

Ia menyebut Sekwan DPRD Bintan melakukan hal tersebut sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bintan yang menjelaskan bahwa untuk biaya transportasi darat adalah perkelompok/rombongan, tidak perorangan. Hal ini jelas bertentangan dengan Perpres.

Dikatakannya, sesuai penjelasan dari Pizar selaku Bendahara Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) bahwa perjalanan dinas anggota DPRD berdasarkan Perbup dengan alasan untuk efisiensi.

Jika Perbup yang diterapkan, Tarmizi menilai bahwa Pizar tidak mengerti hukum dan seharusnya berkonsultasi dengan bagian hukum dan tidak membuat aturan semaunya saja.

"Contoh Bupati mengeluarkan Perbub kemudian Camat mengeluarkan peraturan Camat dalam hal masalah yang sama, tentunya yang digunakan adalah Perbup karena dalam hirarki hukum yang diterapkan harus yang paling tinggi ," katanya.

Bendahara Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Bintan, Usmardi saat dikonfirmasi awak media melalui jaringan telepon selulernya mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui masalah tersebut sebab hal itu merupakan urusan dari Sekwan DPRD Bintan.

"Ohh masalah itu saya tidak tahu menahu, itu urusan Sekretaris, kalau tanya saya juga sia-sia karena saya gak tahu," kata Usmardi saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya.

Tarmizi merasa heran sebab dalam perjalan dinas anggota DPRD Bintan ternyata di Bintan digunakan hanya sebagian saja Perpres dan sebagian lagi mengunakan Perbup. (tim)

 

Posting Komentar