Puluhan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Kota Tanjungpinang melakukan unjuk rasa (Unras) depan Kantor PUPR di Jalan Peralatan Km. 7, Senin (18/10/21) (Fhoto : Halomoan) |
TANJUNG PINANG, Peristiwanusantara.com - Puluhan Mahasiswa dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Kota Tanjungpinang melakukan unjuk rasa (Unras) depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) di Jalan Peralatan Km. 7, Senin (18/10/21).
Dalam aksi tersebut Mahasiswa menyampaikan tujuh pernyataan sikap yaitu mendesak kepada Walikota Tanjungpinang mencopot Kepala Dinas (Kadis) PUPR dari jabatannya yang di nilai tidak becus dalam mengemban amanah jabatan yang diberikan.
Salah satu Mahasiswa Erik Kantona meminta kepada Dinas terkait dalam hal ini PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kota Tanjungpinang agar bisa menerima mereka secara face to face terkait apa yang ingin disampaikan.
"Harapannya hak - hak masyarakat dapat ditunaikan karena ini berbicara dampak yang dirugikan ataupun dampak yang di alami oleh masyarakat itu sendiri, " kata Erik.
Dalam hal ini Mahasiswa mendesak Walikota Tanjungpinang mencopot Kepala Bidang (Kabid) yang dinilai tidak becus dalam mengemban amanah jabatan yang diberikan sumber daya air PUPR dari jabatannya, mendesak Walikota Tanjungpinang untuk mencopot Lurah Tanjung Ayun Sakti dari jabatannya yang dinilai tidak becus dalam mengemban amanah yang diberikan.
Erik juga meminta kepada perusahaan untuk segera merealisasikan pemberian kompensasi bagi para nelayan yang terdampak dari pengerjaan proyek pembangunan folder pengendalian banjir di Jalan Pemuda, secara layak dan sesuai dengan dampak dan kerugian.
" Kepada perusahaan untuk segera merevitalisasi dan segera melakukan reboisasi terhadap kerusakan mangrove yang terjadi akibat penimbunan dalam pengerjaan proyek tersebut," jelas Erik saat diwawancarai awak media.
Terakhir Erik menambahkan kepada pelaksana pengerjaan dalam hal ini (Kementrian PUPR Dirjend SDA) untuk segera memutuskan kontrak terhadap perusahaan pemenang lelang proyek atau perusahaan pelaksana pengerjaan pembangunan folder pengendalian banjir di Pemuda apabila perusahaan tersebut tidak mampu meminimalisir serta menyelesaikan dampak yang di timbulkan dari pengerjaan proyek tersebut. (Moan)
Posting Komentar