-->

Ads (728x90)

Peringati HUT Otonom ke 20 Tahun, Walikota Rahma : Pembangunan RPJMD Tahun 2018-2023 Baru Mencapai Sebesar 50 %
Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni Didampingi Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya Memimpin Rapat Paripurna Memperingati HUT Otonom ke 20 Kota Tanjungpinang di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang (17/10/2021) (Fhoto : Halomoan) .

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com  – Selama kurun waktu 2018-2021 dimasa kepemimpinan Almarhum Syahrul-Rahma, dilanjutkan Rahma Endang tercatat dari 8 indikator tujuan pembangunan RPJMD, sebanyak 4 indikator telah mencapai target 2020, hal ini menunjukkan pencapaian target indikator tujuan pembangunan RPJMD tahun 2018-2023 baru mencapai sebesar 50%.
 

Adapun pencapaian sasaran pembangunan RPJMD kota Tanjungpinang 2018-2023, tercatat dari 34 indikator sasaran pembangunan RPJMD, sebanyak 22 indikator telah mencapai target pada tahun 2020, hal ini menunjukkan pencapaian target indikator sasaran pembangunan RPJMD baru mencapai sebesar 64,7%.

Hal itu disampaikan Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma dalam sambutannya pada Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Otonom Ke-20 Tahun Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dengan didampingi Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya pada Minggu (17/10/2021) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Lebih lanjut Walikota Rahma menjelaskan walaupun beberapa indikator pada RPJMD kita telah tercapai. Namun, dikarenakan dampak dari pandemi Covid 19 juga terdapat beberapa indikator dan target capaian yang perlu revisi dan disesuaikan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 yang di mutakhirkan dengan Kepmendagri nomor 050 tahun 2020.

Ia menyebut Peraturan tersebut diterbitkan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sehingga berimplikasi pada penyesuaian program dan kegiatan di perencanaan, serta pengelolaan keuangan daerah.

Beliau mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang dapat mendukung untuk bersama-sama menyukseskan tahapan revisi RPJMD dan penetapan regulasi terhadap perubahan tersebut.

Dipenghujung sambutannya, Walikota Rahma mengajak seluruh komponen pembangunan di kota Tanjungpinang, khususnya yang hadir pada saat ini, untuk menjadikan 20 tahun kota otonom Tanjungpinang ini sebagai sarana introspeksi terhadap apa yang telah dan akan kita lakukan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

”Hal ini memang tidak mudah untuk diwujudkan, akan tetapi dengan dilandasi rasa memiliki, komitmen yang sungguh-sungguh dan semangat kebersamaan membangun kota Tanjungpinang, Insya Allah secara bertahap dapat kita wujudkan,” katanya

Sementara Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina yang menghadiri Rapat Paripurna ini mengatakan momen peringatan Hari Jadi yang ke 20 Kota Otonom Tanjungpinang ini, hendaknya dijadikan sebagai refleksi untuk melakukan berbagai evaluasi terhadap persoalan strategis mendasar di kota Tanjungpinang.


 

Dikatakannya, agenda penting ini hendaknya mewujudkan Tanjungpinang lebih baik di masa depan.
Ia mengharapkan peringatan hari jadi Kota Tanjungpinang hendaknya dijadikan sebagai wahana untuk terus meneguhkan komitmen, bersatu padu memberikan karya dan prestasi terbaik bagi kota Tanjungpinang sesuai dengan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi kita masing-masing.

Tahun ini,katanya, merupakan tahun kedua pandemi Covid-19, di mana kebijakan pembangunan haruslah dilakukan secara beriringan dan bersinergi sebagai upaya penanggulangan Covid-19.

“Kita harus berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi dan beradaptasi dalam kebijakan pembangunan akibat adanya dampak dari Covid-19. Alhamdulillah, dengan usaha dan upaya kita bersama kota Tanjungpinang sudah berada dalam status PPKM level 1,” katanya.

Kondisi ini tentunya menjadi pendorong semangat guna melaksanakan berbagai aktivitas dan kegiatan masyarakat, perekonomian secara bertahap kembali jalan dan berkembang namun tentunya tetap dengan penerapan prokes agar tidak muncul cluster kasus baru di kota Tanjungpinang

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mantan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018, Hj Suryatai H Manan mantan Walikota Tanjungpinang periode 2008-2013, Juariah istri Alm H Syahrul mantan Walikota Tanjungpinang periode 2018, 

Komandan Kodim 0315/Bintan Kolonel Inf. I Gusti Ketut Artasuyasa, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb. A. Donnie. P, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Fahmiron, dan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. (rdk)
 

Posting Komentar