Dishub Kota Tanjungpinang Gelar Pertemuan Dengan PKL Yang Berjualan di Taman Batu 10 (Fhoto : Halomoan) |
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Pemko Tanjungpinang melalui Satpol PP Kota Tanjungpinang akan berdiskusi dengan Sinar Bahagia Group selaku pengembang kawasan Taman Batu 10, untuk mencari solusi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut tepatnya di depan Gerbang di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang.
“ Kita akan menertibkan PKL yang berjualan di depan Gerbang di Kantor Dishub Kota Tanjungpinang dan mencarikan tempat mereka untuk berjualan,” kata Kabid Trantip Satpol PP Kota Tanjungpinang, Teguh saat ditemui sejumlah awak media usai menggelar pertemuan dengan PKL di kantor Dishub Kota Tanjungpinang, Jumat (1/10/2021).
Dalam pertemuan itu dihadiri puluhan pedagang PKL, Dishub Kota Tanjungpinang, Satpol PP Kota Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur.
Teguh menyebut ada beberapa tempat yang diusulkan dalam pertemuan tersebut dan akan menyampaikan kepada pimpinannya. Menurutnya, lokasi tempat PKL berjualan itu sangat mengkwatirkan lantaran menimbulkan kerumunan mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.
Ditempat yang sama, Sekertaris Dishub Kota Tanjungpinang, Raja Kholidin mengatakan pihaknya mengharapkan agar pintu masuk di kawasan itu jangan ditutupi oleh pedangang dan mereka sudah sering kali mengingatkan PKL agar tidak berjualan di depan pintu masuk tersebut.
Sementara itu, Kabid Perhubungan Darat, Savran saat disinggung mengapa penertiban ini tidak diberlakukan dari kemarin. Ia mengatakan bahwa hal tersebut karena dirinya baru menjabat sebagai Kabid Perhubungan Darat.
Ia menyebut baru bertugas bulan Juli yang lalu dan mengenai mengapa baru sekarang dilakukan penertiban terhadap PKL itu dirinya enggan untuk berkomentar.
"Kami baru bertugas disini Bulan Juli kemarin. Kalau urusan yang belakang ya belakanglah. Karena saat ini kita menganggap gak sesuai dengan pekerjaan kita," sebutnya.
Ia menyebut pihaknya tengah mencari jalan keluar terkait permasalahan ini.
"Jangan sampai pedagang kaki lima ini menganggu aktivitas pengguna jalan," katanya. (Moan)
Posting Komentar