-->

Ads (728x90)

KNTI Kabupaten Bintan Banyak Menemukan Kapal Pukat Harimau di Perairan Pulau Numbing dan Perairan Pulau Gentar
Kapal Pukat Harimau (Fhoto Ist)


BINTAN, Peristiwanusantara.com  – Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Syukur Harianto mengatakan pihaknya sering menemukan kapal pukat harimau (trawl) beraktivitas di perairan  Pulau Numbing dan di perairan Pulau Gentar, Kabupaten Lingga.

“ Aktivitas nelayan menggunakan pukat harimau banyak kami temukan. Pukat harimau ini telah meresahkan nelayan tradisional di daerah setempat lantaran tidak hanya merusak terumbu karang melainkan juga mengancam kepunahan ekosistem ikan, apa lagi jumlahnya tidak sedikit,” kata Syukur Harianto saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (20/10/21)

Dikatakannya, sejak adanya pukat harimau produktivitas nelayan tradisional di Perairan Pulau Numbing, Bintan, dan Pulau Gentar jauh menurun.

Ia menyebutkan ada sebanyak 20 kapal pukat harimau yang sudah diidentifikasi berdasarkan laporan nelayan rata-rata kapal tersebut  memiliki kapasitas 10-12 GT dengan ukuran panjang sekitar 20 meter. Kapal itu dapat menampung beban sekitar 10 ton.

Ia menyebut kapal-kapal itu, sandar di tempat yang jauh dari aktivitas nelayan tradisional, namun masih di Perairan Bintan dan Perairan Tanjungpinang.

Dikatakannya kapal pukat harimau itu cukup besar, dengan intensitas kerusakan ekosistem di laut cukup tinggi jika tidak segera dihentikan.

Ia mengatakan aktivitas kapal pukat harimau itu secara terselubung, bahkan pemilik kapal pukat harimau itu membuat seolah-olah kapal tersebut hanya memiliki jaring biasa dan bubuh.

Bagi nelayan tradisional tidak sulit mengidentifikasi kapal pukat harimau, kalau kita lihat sekilas seperti kapal biasa, tampak jaring dan bubuh.

"Permasalahan aktivitas pukat harimau tersebut sudah disampaikan kepada berbagai instansi yang berwenang." tukasnya.

Para Nelayan berharap permasalahan ini segera diselesaikan untuk kepentingan nelayan tradisional Bintan dan Lingga. (Pras/Moan)


Posting Komentar