Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni Saat Memimpin Rapat Paripurna (Fhoto : Ist) |
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan belum ada kesepakatan antara DPRD Kota Tanjungpinang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Tanjungpinang untuk pengesahan struktur APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Dua kali DPRD mengundang TAPD Kota Tanjungpinang untuk pengesahan struktur APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2021, tapi 2 kali TAPD tidak siap,” kata Weni singkat.
Hal senada disampaikan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tanjungpinang Rina Febriani saat ditemui sejumlah awak media membenarkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang belum ada kesepakatan terkait APBD Perubahan Kota Tanjungpinang TA 2021.
Bamus DPRD Kota Tanjungpinang sudah dua kali mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang yang terdiri dari Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD untuk mengesahkan struktur APBD-P TA 2021.
“Benar sudah dua kali Bamus mengagendakan untuk pengesahan struktur APBD-P,” kata Politisi Partai Demokrat tersebut kepada awak media, Rabu (6/10/2021).
Karena sudah dua kali diundang tidak hadir untuk pengesahan struktur APBD-P Kota Tanjungpinang TA 2021, akibatnya berujung pada pengembalian dan penolakan pembahasan lanjutan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 Kota Tanjungpinang. (Moan)
Posting Komentar