Anggota DPRD Kabupaten Bintan Tarmizi (Fhoto : Ist) |
BINTAN, Peristiwanusantara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Tarmizi meminta Pemerintah Kabupaten Bintan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan agar memberikan izin pendirian Alfamart di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Tarmizi menyebut dirinya akan mengkritik terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa adanya wacana pendirian Alfamart.
Menurutnya jika Alfamart diizinkan beroperasi di Kijang Kota maka akan mematikan para pengusaha kecil yang ada di kijang.
"Kalau Alfamart beroperasi di Kijang Mati seluruh pengusaha - pengusaha kecil yang ada di Kijang ini akan mati. Karena kijang ini kan kota kecil," ungkap Tarmizi saat dihubungi awak media pada Rabu (20/10/2021) siang.
Untuk itu, Tarmizi meminta Pemerintah Kabupaten Bintan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan agar meninjau kembali wacana tersebut.
"Kita berharap jika Alfamart mengajukan izin supaya ditolak mentah - mentah. Karena adanya Alfamart yang buka 24 ini akan membuat pengusaha kecil gulung tikar," sebutnya. (Moan)
Posting Komentar