Seat Bioskop CGV Grand Batam Malldi Diberi Label Silang Untuk Duduk Berjarak (Fhoto : Ist)
BATAM, Peristiwanusantara.com – Seketaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin mengatakan sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Edaran (SE) Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2021, bioskop sudah diperbolehkan dibuka untuk pengunjung.
Hal itu disampaikan Jefridin usai mengecek kesiapan protokol kesehatan di bioskop CGV Grand Batam Mall, Rabu (22/9/2021).
Ia menyebut pengecekan itu dilakukan lantaran pada Kamis (23/9/2021) bioskop CGV Grand Batam Mall dibuka untuk pengunjung.
Bioskop itu boleh dibuka sesuai SE Walikota Batam disebutkan bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun berlokasi di pusat perbelanjaan atau mall dapat beroperasi dengan ketentuan yakni wajib mengunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan terhadap semua pengunjung dan pegawai dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pihak pemko Batam mengecek protokol kesehatan dimulai dari pintu masuk area bioskop, seat yang sudah diberi label silang untuk duduk berjarak, hingga akses keluar masuk yang berbeda jalur, dan penjualan tiket secara online.
Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau Peduli Lindungi yang boleh masuk. Pengunjung usia kurang 12 tahun dilarang masuk. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Serta daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf.
“CGV Grand Batam Mall sudah siap dibuka pengunjung. Kita ingin memastikan agar bioskop mematuhi protokol kesehatan yang ada, baik itu jumlah kapasitas 50 persen diperbolehkan,” katanya, usai meninjau bioskop CGV Grand Batam Mall.
Ia mengatakan pengunjung wajib membawa hand sanitizer dan pihak bioskop juga wajib menyediakan hand sanitizer otomatis. Saat memasuki bioskop pengunjung mengunakan barcode. Ia berharap saat pengunaan barcode Peduli Lindungi tersebut, pastikan tidak terjadi kerumunan sehingga pengunjung merasa nyaman saat berkunjung ke bioskop.
“Mulai pintu masuk kita berharap tidak ada benda yang disentuh,” tegasnya.
Sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, Jefridin mendukung dibukanya bioskop karena mendapat pajak hiburan dari bioskop sebesar 10 persen. Dalam kegiatan ini, diikuti oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim dan Kepala Bidang (Kabid) Sarana Objek Wisata (SOW) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Adisthy.
“Kolaborasi ini harus tercipta. Semoga Covid-19 tidak ada lagi, pengusaha bergerak, pekerja dapat pekerjaan, pajak untuk memperlancar pembangunan,” terangnya.
Cinema Manager CGV Grand Batam Mall, Ilham, mengatakan dibukanya CGV Grand Batam Mall sudah memenuhi persyaratan sesuai Mendagri dan SE Walikota Batam. Ia berharap dengan bioskop dibuka pariwisata meningkat.
Ia menyebut pihaknya menyediakan hiburan bioskop untuk masyarakat. (MC)
Posting Komentar