-->

Ads (728x90)

 

Ruslan Ali Wasyim Minta Pembangunan Pelebaran Jalan di Kelurahan Batu Besar Dilakukan Terintegrasi
Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim Memimpin RDPU dengan Warga Kelurahan Batu Besar Nongsa (Fhoto : Posman)

BATAM, Peristiwanusantara.com - Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembangunan pelebaran Jalan di kelurahan Batu Besar Kec Nongsa dengan masyarakat pedagang yang terkena dampak pembangunan  jalan tersebut di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Gedung DPRD Kota Batam, Batam, Selasa (21/9/2021).

Dalam RDPU ini, Ketua Kompak Ali Jasman mengatakan pihaknya sangat mendukung pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintah. Namun dirinya meminta agar ada solusi dengan masyarakat pedagang yang terdampak pembangunan jalan tersebut.

Ia mengatakan pelebaran Jalan di kelurahan Batu Besar akan dibangun menjadi Jalan dengan ROW 70 yang dibangun secara bertahap. 

“ Kalau bisa rencana pembangunan pelebaran jalan di kelurahan Batu Besar ditunda setelah luka-luka akibat pandemi Covid-19 sembuh,” katanya.

Ia mengatakan pembangunan Jalan dengan ROW 70 ditambah 15 meter maka pembangunan jalan itu menjadi selebar 85 meter. Jika jalan itu dibangun dengan ROW 70 maka jalan di kelurahan Batu Besar menjadi jalan yang paling lebar di Kota Batam. Lebarnya akan lebih lebar dari jalan yang ada di pusat Kota Batam ini.

“ Mungkin 5 tahun atau 10 tahun lagi, sudah pantas di Jalan itu dibangun, untuk sementara ada baiknya jangan dibangun dengan ROW 70, beri kesempatan lahan itu dipakai oleh para pedagang,” katanya.

Menyikapi akan hal itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan Walikota Batam H Muahmmad Rudi yang juga Kepala BP Batam telah mencabut Penetapan Lokasi (PL) Lahan disetiap ROW Jalan.

Pembangunan pelebaran jalan di Kelurahan Batu Besar, Nongsa itu dilakukan dengan ROW 70, ditepi Jalan itu akan dibangun pepohonan agar disaat dibutuhkan pemerintah gampang untuk melakukan pelebaran jalan hanya tinggal menebang pepohonan itu.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim mengatakan dirinya meminta Pemko Batam dalam membangun pelebaran Jalan ROW 70 dilakukan secara terintegrasi dan tidak menyusahkan masyarakat yang terdampak dari pembangunan jalan tersebut.

Ia juga mengatakan untuk melaksanakan agar kita lebih mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sangat susah.

Dalam kesempatan itu, kader partai Golkar ini menceritakan sejarah kampung halamannya yang kini sudah menjadi Kawasan Industri Terpadu Kabil.

“ Tahun 1991 lalu, kampung halaman saya digusur dan kami dipindahkan ke Kavling Nongsa. Lahan warisan keluarga kami ada 37 hektar. Kelapa hanya diganti rugi dengan harga Rp 12 ribu,- perpohon ,” katanya.

Jika ketika itu warga penduduk Nongsa tidak berkorban maka pembangunan Nongsa tidak akan semaju saat ini.

“ Kawasan Industri Terpadu Kabil itu sekarang sudah menjadi ikon di Kepri dan karyawan yang bekerja di kawasan tersebut berasal dari seluruh penjuru nusantara ini. Ini bisa dicek,” katanya. (man)    


Posting Komentar