-->

Ads (728x90)

Rudi Ajukan Rekomposisi  Pagu  Alokasi  Anggaran  BP  Batam Tahun 2022 Sebesar Rp 2,27 Triliun,-
Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi (Kiri) bersama Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto Menghadiri RDP di Komisi VI DPR RI (Foto : Ist)


BATAM, Peristiwanusantara.com – BP Batam  mengusulkan  rekomposisi  Pagu  Alokasi  Anggaran  BP  Batam Tahun 2022 sebesar Rp 2,27 triliun, sesuai Surat  Bersama  Menteri  Keuangan  RI  dan  Menteri Perencanaan  Pembangunan  Nasional/Kepala  BAPPENAS  tanggal  23  Juli  2021  tentang  Pagu  Anggaran  dan Kesimpulan  RDP  Komisi  VI  DPR  RI  dengan  BP  Batam  tanggal  31  Agustus  2021.

Usulan BP Batam itu disampaikan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi pada Rapat Dengar  Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dalam rangka penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2022 terhadap hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (21/9/2021) sore di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta Pusat.

Dalam menghadiri RDP tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi didampingi Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin beserta sejumlah pejabat eselon 2

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, dan dihadiri para anggota Komisi VI DPR RI, yang hadir secara langsung maupun daring. Martin 

Manurung, mengatakan, rapat tersebut dilakukan secara terbuka, transparan dan tetap menjaga protokol kesehatan, melalui siaran langsung di media daring.

Lebih lanjut Muhammad Rudi menyampaikan, sebagai  konsekuensi  dari  implementasi  Peraturan  Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, BP Batam telah melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), antara lain  pembentukan  Unit  Kerja  Pelayanan  Terpadu  Satu  Pintu (PTSP), dan Pembentukan Unit Usaha Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM). Selain  itu,  juga  dilakukan revitalisasi  tugas  fungsi  dan  organisasi  Unit  Kerja  Pengelola  Teknologi  Informasi,  yaitu  Pusat  Data  dan  Sistem Informasi  (PDSI)

“Rekomposisi  pagu  alokasi  anggaran  BP  Batam Tahun 2022 yang kami usulkan akan digunakan untuk membiayai dua program utama, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis,” ujar Muhammad Rudi.

Kedua program tersebut akan dikonsentrasikan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung prioritas nasional, antara lain peningkatan fasilitas Pelabuhan Batu Ampar, pengadaan peralatan penanganan Cancer/Radiotheraphy pada Rumah Sakit BP Batam, peningkatan  fasilitas jalan  dan  drainase, pembangunan terminal kargo di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam dan rencana  pengembangan Maritime  City.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, menyampaikan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui penyesuaian Alokasi Anggaran BP Batam Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2,27 triliun tersebut.

Ia berharap, anggaran tersebut nantinya dapat dialokasikan secara optimal untuk pembangunan guna meningkatkan daya saing Batam.

“Alokasi Anggaran Tahun 2022 yang sudah disetujui ini akan disampaikan oleh Komisi VI DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan akhir penetapan. Kami berharap, rencana pembangunan yang akan dilaksanakan BP Batam dapat memberikan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Martin. 

RDP ini juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Teten Masduki; Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad; dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnain. (rud)
 

Posting Komentar