-->

Ads (728x90)

Raden Hari Tjahyono Berharap Presiden Mengembalikan ke Kepri Kewenangan Pungutan Retribusi Labuh Jangkar
Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono (Tengah) (Fhoto:Ist)

BATAM, Peristiwanusantara.com -  Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono mengharapkan Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad dapat melobi Presiden RI Joko Widodo agar membantu menyelesaikan persoalan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ada di provinsi Kepri.

“ Salah satu persoalan kewenangan dari Pemerintah Pusat yang perlu dievaluasi adalah  memungut retribusi dari sektor labuh jangkar. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah  menerbitkan aturan melarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk memungut retribusi dari sektor labuh jangkar,” kata Raden Hari Tjahyono saat ditemui sejumlah awak media belum lama ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan di tengah pandemi Covid-19, pungutan retribusi dari sektor labuh jangkar sangat dibutuhkan pemprov Kepri untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita sangat sedih lantaran, di tengah defisit anggaran saat ini Kemenhub RI menarik pungutan labuh jangkar . Presiden Jokowi harus mendengarkan aspirasi masyarakat provinsi Kepri. Saya berharap Gubernur Ansar Ahmad berhasil melobi hal ini," katanya.

Selain masalah labuh jangkar, beliau juga mengharapkan Presiden Jokowi bisa membantu menyelesaikan sekatan-sekatan komunikasi di Kementerian terkait beragam persoalan seperti : perizinan, rekrutment guru honorer menjadi PPPK, jembatan Batam dan Bintan serta persoalan pembangunan baik infrastruktur maupun SDM. (Moan)

 

Posting Komentar