-->

Ads (728x90)

Pemko Batam Melaksanakan Pembangunan Sampai Dengan Lingkup Atar RW
Rapat Paripurna Dengan Agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Berbasis Perberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sekaligus Pengambilan Keputusan (Fhoto : Posman)


BATAM, Peristiwanusantara.com –  Pemko Batam melakukan pembangunan Infrastruktur berskala Kota dan pembangunan yang berskala lingkup kelurahan sampai dengan lingkup antar RW antara lain penyediaan Infrastruktur Pemukiman. 

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad pada rapat paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Berbasis Perberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sekaligus Pengambilan Keputusan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batam Center,  Batam,  Rabu (29/9/2021).

Pembangunan Infrastruktur berskala Kota dan berskala lingkup Kelurahan dilakukan sesuai realisasi pelaksanaan amanat pasal 230 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 30 PP No 17 Tahun 2018  yang memberikan atensi yang besar terhadap pembanguan prasarana dan saran kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Ia juga menjelaskan pembangunan Infrastruktur pemukiman yang dilaksanakan Pemko Batam  juga merupakan amanat dari Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Undang - Undang tersebut, katanya, memberikan peran bagi pemerintah dalam menyediakan dan memberikan kemudahan  bantuan perumahan dan kawasan pemukiman yang berbasis kawasan serta kewaspadaan masyarakat,yang merupakan satu kesatuan Fungsional dalam mewujudkan Tata Ruang Fisik kehidupan ekonomi, dan sosial Budaya yang mampu menjamin kelestarian Lingkungan hidup. Sejalan dengan semangat Demokrasi, Otonomi Daerah dan keterbukaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“ Konsekuensinya, Pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam melakukan pengaturan, pembinaan dan pelaksanaan terhadap penyediaan prasarana, sarana serta utilitas umum di perumahan ,lingkungan Hunian dan kawasan permukiman sekaligus pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” katanya.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Khamaludin di dampingi Wakil Ketua II  Ruslan Ali Wasyim dan dihadiri anggota DPRD Kota Batam serta sejumlah Kepala OPD, Camat dan Lurah menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ini. (Man)








Posting Komentar