-->

Ads (728x90)

Anggota Komisi I DPR Kota Batam, Utusan Sarumaha (Fhoto : Peristiwanusantara.com)

BATAM, Peristiwanusantara.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha berjanji pihaknya akan terus mengawal permasalahan warga Perumahan Parisa Indah RW 26 kelurahan Sungai Langkai, kecamatan Sagulung, Batam yang belum mendapat sertifikat rumah mereka padahal cicilan rumahnya di bank BTN sudah dilunasi.

“ Kita kawal terus bang,” kata Utusan Sarumaha saat dikonfirmasi melalu WhatsAppnya pada Kamis (16 /9/2021) kemarin.

Ia menyebutkan PT Parisa Karya Prima selaku pengembang perumahan tersebut telah melayangkan  surat yang ditembuskan ke Komisi I DPRD Kota Batam, kecamatan Sagulung dan kelurahan Sungai Langkai.

Surat bernomor 069.PKP-BTM/X/2021, perihal Permohonan Pengumpulan Data Konsumen  itu ditanda tangani Direktur Utama PT Parisa Karya Prima Yetti. Inti dari isi surat itu menjelaskan bahwa pihak pengembang meminta konsumen (data terlampir) untuk bisa melengkapi data proses balik nama sertifikat dari PT Parisa Karya Prima ke konsumen.

“ Dan apabila ada kekurangan dalam proses balik nama maka kami akan menghubungi RT/RW setempat untuk itu kami mengharapkan kerjasamanya agar warga perumahan Parisa Indah yang belum selesai balik nama bisa diproses secepatnya,” demikian isi surat tersebut.

Dari data yang terlampir ada 26 warga yang belum ada sertifikat dan belum balik nama. 

Pantauan di lapangan saat ini warga sedang mengumpulkan data tersebut melalui RT nya masing-masing. (Man)


Posting Komentar