-->

Ads (728x90)

Gubernur Kepri Berikan Penghargaan dari Kantor Wilayah DJP Kepri kepada BP Batam
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait (Foto : Ist)

BATAM, Peristiwanusantara.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan penghargaan dari Kantor Wilayah DJP Kepri kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai Wajib Pajak Pemungut dengan Kontribusi Setoran Pajak Terbesar Periode Januari sampai Agustus 2021

Penghargaan itu diberikan pada rangkaian acara peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri Ke-19 yang digelar di Gedung Daerah, Tanjung Pinang,  Jumat (24/09/21) pagi.

Pada kesempatan itu Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan kinerja pemerintah daerah dalam upaya membantu masyarakat sehingga pemulihan ekonomi Kepri berangsur baik. 

“ Perekonomian Kepri tumbuh 6,9 persen di kuartal (triwulan) kedua 2021 dibanding periode yang sama tahun lalu, ekonomi Kepri sempat mengalami kontraksi -6,6 persen di masa pendemi Covid-19,” katanya.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait pada kesempatan terpisah mengapresiasi penghargaan yang diterima pihaknya. 

“ Hali ini sebagai wujud ketaatan dan komitmen BP Batam dalam berpartisipasi mendukung pembangunan secara nasional melalui pemotongan atau pemungutan pajak,” katanya.

Ia menyebut pihaknya sangat mengapresiasi penghargaan yang diterima BP Batam, selain kami mencapai target kinerja dan menjalankan program berdaya saing, BP Batam juga tetap memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak dan tentu ini sebagai wujud kontribusi positif  BP Batam terhadap Negara.

Ia pun berharap agar pembangunan bisa terus berjalan simultan, dan capaian yang telah diperoleh dapat tetap dipertahankan bagi wajib pajak khususnya BP Batam. 

“Capaian ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memenuhi kewajiban wajib pajak secara konsisten”, pungkasnya.   (rdk)


Posting Komentar