-->

Ads (728x90)

Eks Jenderal Polwan: Tak Ada Bukti Hymen Rusak Terkait Moral

Salah satu aksi warga menentang tes keperawanan, 2019. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Baca artikel CNN Indonesia "Eks Jenderal Polwan: Tak Ada Bukti Hymen Rusak Terkait Moral" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210901175113-20-688493/eks-jenderal-polwan-tak-ada-bukti-hymen-rusak-terkait-moral/2.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Salah satu aksi warga menentang tes keperawanan, 2019. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Baca artikel CNN Indonesia "Eks Jenderal Polwan: Tak Ada Bukti Hymen Rusak Terkait Moral" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210901175113-20-688493/eks-jenderal-polwan-tak-ada-bukti-hymen-rusak-terkait-moral/2.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Salah satu aksi warga menentang tes keperawanan, 2019. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Baca artikel CNN Indonesia "Eks Jenderal Polwan: Tak Ada Bukti Hymen Rusak Terkait Moral" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210901175113-20-688493/eks-jenderal-polwan-tak-ada-bukti-hymen-rusak-terkait-moral/2.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Salah satu aksi warga menentang tes keperawanan, 2019. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Baca artikel CNN Indonesia "Eks Jenderal Polwan: Tak Ada Bukti Hymen Rusak Terkait Moral" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210901175113-20-688493/eks-jenderal-polwan-tak-ada-bukti-hymen-rusak-terkait-moral/2.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Salah satu aksi warga menentang tes keperawanan, 2019. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Baca artikel CNN Indonesia "Eks Jenderal Polwan: Tak Ada Bukti Hymen Rusak Terkait Moral" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210901175113-20-688493/eks-jenderal-polwan-tak-ada-bukti-hymen-rusak-terkait-moral/2.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Salah satu aksi warga menentang tes keperawanan, 2019. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)


Salah satu aksi warga menentang tes keperawanan, 2019. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Baca artikel CNN Indonesia "Eks Jenderal Polwan: Tak Ada Bukti Hymen Rusak Terkait Moral" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210901175113-20-688493/eks-jenderal-polwan-tak-ada-bukti-hymen-rusak-terkait-moral/2.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

JAKARTA, Peristiwanusantara.com - Brigjen (Purn) Sri Rumiati berkisah soal jalan panjang penghapusan tes keperawanan di institusi Polri. Proses ini membuatnya sempat mendapat perundungan dari rekan kerja meski memiliki argumentasi kuat.

Ini bermula di tahun 2006 silam, saat dirinya diminta mewakili pimpinan dalam proses penentuan seleksi, baik untuk bintara maupun akademi kepolisian (akpol).

Salah satu syaratnya adalah soal kesehatan. Dalam syarat itu, kata Sri, ia melihat ada aturan soal selaput dara alias hymen yang utuh.

"Kata-kata itu membuat saya bertanya maksudnya apa. Karena ini memang dalam rangka untuk menentukan persyaratan, jadi sebelum diketuk menjadi persyaratan yang harus dipenuhi, kita akan mendiskusikannya pada saat itu," kata Sri dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (1/9/2021).

Lalu, seorang dokter menjelaskan bahwa aturan itu terkait dengan masalah keperawanan. Sri pun mempertanyakan jenis pemeriksaan terhadap laki-laki jika perempuan diperiksa keperawanannya.

Sri juga mempertanyakan soal kaitan atau tujuan mengapa keperawanan seorang perempuan harus diperiksa.

"Kemudian dijawab bahwa itu masalah moral. Saya tanyakan balik, kalau seandainya itu masalah moral, ketika seseorang menjadi polisi, baik laki-laki maupun perempuan harus bermoral baik, bagaimana dengan laki-laki yang keluar masuk pelacuran, apakah dia bisa dikategorikan sebagai laki-laki yang bermoral baik?" cetusnya.

Ia pun menilai semestinya ada ukuran atau indikator yang jelas soal moralitas yang relevan dengan tugas sebagai aparat negara.

"Ukurannya apa moral itu? Apakah hanya sekedar hymen itu saja bisa menjamin? Sementara selama ini tidak ada bukti penelitian yang menunjukkan bahwa perempuan yang rusak hymen-nya pasti rusak moralnya," ujar dia.

"Bahwa perempuan yang tidak perawan, pasti juga tidak produktif dalam pekerjaan, belum ada satupun penelitian yang menunjukkan hal itu," kata Sri.

Dalam diskusi kala itu, kata Sri, muncul banyak pertentangan. Ia pun mengaku sedih, sebab yang menentang tidak hanya laki-laki, tetapi juga perempuan.

"Saya waktu itu di-bully lah. 'Nanti kalau ada tes keperjakaan, Bu Sri yang meriksa ya', 'Oh boleh saja, Pak'. Saya tidak mau menanggapi itu, tetapi kita dalam forum bagaimana, caranya supaya usul kita diterima," ucap Sri.
Masih dalam diskusi itu, Sri menuturkan bahwa tugas utama polisi adalah menegakkan hukum. Artinya, kata Sri, semua hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, harus dipatuhi oleh polisi.

Beberapa yang dijadikan rujukan oleh Sri adalah alinea keempat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.

"Karena tugas utama polisi ini jelas menegakkan hukum, kewajiban polisi juga harus menghormati UU itu, harus melaksanakan," ucap Sri.

Sri juga turut menyinggung bahwa perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban pemerkosaan. Atas dasar ini, Sri mempertanyakan apakah mereka yang menjadi korban perkosaan juga dianggap sebagai seseorang yang tidak bermoral.

"Nah, kalo tes [keperawanan] ini diberlakukan berarti kita juga menutup masa depan mereka untuk mengabdi kepada negara melalui polisi maupun TNI," ucap Sri.

"Jadi ketika 2006 saya melihat kasus yang seperti ini, bayangan dalam benak saya adalah anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang, korban perkosaan, mereka rata-rata masih anak-anak," ucapnya.

"Apakah masa mereka ke depan sudah tertutup untuk menjadi anggota polisi karena persyaratan mau tak mau harus diikuti," cetus Sri.

Singkat cerita, pada 2006 disepakati untuk tak menerapkan tes keperawanan dalam seleksi anggota Polri. Namun, saat itu kesepakatan tidak tertuang dalam tertulis.

Sri, yang merupakan seorang psikolog yang ikut menangani proses seleksi, lantas mendapat informasi bahwa ternyata tes keperawanan itu masih digelar.

Upaya panjang untuk menghapus tes keperawanan ini, lanjutnya, berakhir setelah Kapolri Jenderal Sutarman menerbitkan sebuah surat keputusan.

"Pas tahun 2014 kalau tidak salah, Pak Kapolri mengeluarkan surat keputusan bahwa tes itu tidak boleh lagi dilakukan di kepolisian. Kalau sudah ada hitam di atas putih tentu semua wajib mematuhi aturan itu," pungkasnya.

(cnnindonesia.com)


Posting Komentar