-->

Ads (728x90)

Dua Agenda Tertunda, Pansus Ranperda Perpustakaan Minta Masa Kerja Diperpanjang  30 Hari
Wakil Ketua Pansus Jimmy Nababan Menyampaikan Laporan Kepada Pimpinan DPRD Kota Batam. (Fhoto : A Pratama)


BATAM, Peristiwanusantara.com
– Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan meminta perpanjangan masa kerja selama 30 hari untuk menyampaikan laporannya dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.

“ Perpanjangan masa kerja selama 30 hari kami ajukan lantaran akibat pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 4  dua agenda Pansus yang merupakan tahapan suatu proses Ranperda menjadi Perda tertunda,” kata juru bicara Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Jimmy Nababan pada rapat paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan  Perpustakaan Sekaligus Pengambilan Keputusan di ruang sidang  utama DPRD kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin, (13/9/21).

Jimmy yang juga Wakil Ketua Pansus mengatakan pada saat Pansus melaksanakan tugasnya tidak selancar yang diharapkan, dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19.

Adapun dua agenda penting yang merupakan tahapan dari sebuah proses Ranperda menjadi Perda tertunda itu diantaranya : yang pertama kunjungan ke Perpustakaan Nasional di Jakarta dan yang kedua tahapan Fasilitas oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Pembina daerah dalam pembentukan produk Hukum daerah.

“ Untuk itu, guna menunggu kedua agenda tersebut diatas berjalan sebagaimana mestinya sementara masa kerja Pansus telah berakhir maka untuk itu melalui Rapat Paripurna yang terhormat ini kiranya dapat menambah masa kerja Pansus selama 30 hari ke depan dan Pansus akan meyampaikan laporan kembali pada agenda yang akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah,” tutup Jimmy.

Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya yang memimpin rapat paipurna ini bersama seluruh anggota DPRD Kota Batam yang hadir menyetujui apa yang disampaikan Pansus.

“ Kami meminta Bamus untuk melakukan penyusunan jadwal kembali dalam Rapat Paripurna yang akan datang," katanya.

Dalam memimpin rapat paripurna ini Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua II Ruslan M.Ali Wasyim dan dihadiri 38 orang anggota DPRD Kota Batam yang hadir secara fisik dan virtual.

Walikota Batam H Muhammad Rudi menghadiri rapat paripurna ini secara virtual, sedangkan
Wakil Wali kota Batam, Amsakar Ahmad menghadirinya secara langsung bersama sejumlah Kepala OPD Pemko Batam. (An)
 

Posting Komentar