Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Memberikan Piagam Penghargaan kepada Pangkogabwilhan (Fhoto : Ist) |
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD provinsi Kepri, Jumaga Nadeak SH memimpin Rapat Paripurna dalam rangka memperingati hari jadi (HUT) Provinsi Kepri yang ke -19 yang digelar di Gedung DPRD provinsi Kepri, Dompak Tanjungpinang, Jumat (24/9/2021)
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kepri mengatakan bahwa tanggal 24 September merupakan tanggal yang bersejarah dalam pembentukan provinsi Kepri. Pada tanggal 24 September 2002 sidang Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang pembentukan provinsi Kepri menjadi Undang-Undang.
Selanjutnya, pada tanggal 25 Oktober 2002, Presiden RI Megawati Soekarno Putri menandatangani diundangkannya UU Nomor 25 tahun 2002 tentang Pembentukan provinsi Kepri yang menjadi dasar hukum pembentukan provinsi Kepri.
Berdasarkan hal tersebut, DPRD provinsi Kepri telah membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi provinsi Kepri, pada tanggal 24 September sebagaimana telah diatur dalam Perda Nomor 4 tahun 2005.
“ Dihari jadi provinsi Kepri yang ke 19, izinkan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tokoh pembentukan provinsi Kepri,” kata Jumaga Nadeak.
Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemimpin provinsi Kepri, yang telah membangun tonggak sejarah pembangunan dan pemerintah di provinsi Kepri yakni mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Drs Ismet Abdullah, Drs H Muhammad Sani, Dr H.M Soeryo Respationo, SH.MH, Dr H Nurdin Basirun,S.Sos, M.Si, H Isdianto,S.Sos
Dalam usianya yang ke 19, katanya, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di provinsi Kepri dapat berjalan dengan baik dan kehidupan bermasyarakat berlangsung aman dan dan damai.
Dalam usia ke 19 ini, telah banyak hasil-hasil pembangunan di provinsi Kepri. Pembangunan yang tidak kalah pentingnya adalah pembangunan untuk meningkatkan kompetensi SDM, pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun kegiatan Usaha Mikro,Kecil dan Menengah.
Ia juga mengapresiasi Forkopimda provinsi Kepri yang selalu memberikan dukungan masukan, saran, pendampingan dan turut serta berpartisipasi langsung dalam permasalahan social,kesehatan masyarakat dan pembangunan.
Jumaga Nadeak mengatakan bahwa saat ini kita masih berjuang menghadapi Covid-19 dan kita telah melalui masa-masa sulit dalam pandemi Covid-19 yang kini telah memasuki tahun kedua dari status darurat, status PPKM Level 4 dan kini status PPKM Level 3.
Pandemi Covid-19 telah mengancam perekonomian dan bahkan nyawa manusia, Pemerintah Pusat telah mencanangkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 untuk memutus mata rantai Covid-19.
Capaian target Vaksinasi Covid-19 di Kepri sudah mencapai 74 % lebih, keberhasilan ini berkat kerjasama dengan Forkopimda Kepri dan stake holder lainnya. Kapolda Kepri dengan motonya NASI KAPAU ( Vaksinasi Menjangkau Pulau-Pulau), Korem dengan motonya “ Gurindam 12” Diikuti dengan Vaksinasi oleh Pangkogabwilhan, Kajati, Danlantamal, Kabinda Kepri dan Lanud serta APINDO.
“ Upaya pencegahan penyebaran Covid-19, provinsi Kepri telah berhasil mencapai target vaksinasi Nasional sehingga presiden RI memberikan apresiasi terhadap capaian vaksinasi di provinsi Kepri lantaran capaian melebihi dari daerah-daerah lainnya di Indonesia,” katanya.
Rapat paripurna ini dirangkai dengan pemberian penghargaan dalam mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di provinsi Kepri.yang diberikan DPRD provinsi Kepri kepada : Pangkogabwilhan 1, Kapolda Kepri, Kajati Kepri, Danrem 033 Wira PRatama, Danlantamal IV, Kabinda Kepri, Danlanud Tanjungpinang, Ketua APINDO Kepri. (Man)
Posting Komentar