Ketua Granat Provinsi Kepri, Syamsul Paloh (Fhoto : Peristiwanusantara.com) |
BATAM, Peristiwanusantara.com - Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) provinsi Kepri Syamsul Paloh mengapresiasi kinerja dari Satresnarkoba Polresta Barelang yang berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jesnis sabu seberat 107,258 kilogram dan mengamankan 5 orang tersangka di perairan Pulau Putri Nongsa Kota Batam Kepri pada Kamis (9/9/2021) lalu.
Syamsul Paloh saat ditemui sejumlah awak media ketika menghadiri konfersi pers di Mapolresta Barelang pada Senin (20/9/2021 ) mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Barelang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus (DJBC) Kepri yang telah berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 107,258 kilogram senilai sekitar Rp 128 miliar,-
"Kita turut apresiasi atas tim yang menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu ini. Perlu diketahui, ini adalah penangkapan terbesar di Kepri,"kata Syamsul
Dikatakan Syamsul, pihaknya meminta kepada Polda Kepri untuk memberikan penghargaan atas prestasi lantaran telah berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 107,258 kilogram.
"Kita akan usulkan ke Polda untuk memberikan kepada tim sebuah penghargaan karena telah sukses menggagalkan sabu dalam jumlah yang sangat besar. Bahkan penggagalan narkotika ini adalah rekor terbesar sepanjang sejarah," ucapnya.
Ia juga mengatakan, dari kelima tersangka ini, pihaknya berharap saat sidang nanti diberikan hukuman seberat beratnya.
"Kami berharap saat mereka disidang nanti, Hakim pengadilan negeri Batam memberikan hukuman yang sesuai dengan beratnya kasus mereka. Kalau bisa hukum seberat beratnya, atau hukum mati," ujarnya.
Dirinya berharap keamanan perbatasan ini harus bersih dari penjahat yang ingin menghancurkan dengan mengedarkan narkotika.
"Mari sama-sama kita perangi narkotika. Jangan sekali kali untuk mencoba. Sekali anda mencoba, seumur hidup anda menyesal,"tutupnya. (Pai)
Posting Komentar