BATAM, Peristiwanusantara.com - Walikota Batam, H M Rudi meminta seluruh pengurus PPKM tingkat RT dan RW ikut menyosialisasikan penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.
" Kami sudah memberikan kelonggaran agar warga bisa tetap cari nafkah, seperti mengizinkan usaha kuliner buka sampai pukul 22.00 WIB dan makan di tempat diberi waktu 30 menit. Untuk pasar kaget, saya minta protokol kesehatan (Protkes) diperketat, silakan berjaulan asalkan jarak diatur dua meter," kata Rudi saat menyerahkan secara simbiolis insentif pengurus Posko PPKM tingkat RT dan RW
Dalam menyerahkan insentif itu, Rudi didampingi oleh Wakil Wali Kota Batam,Amsakar Achmad, bersama Wagub Kepri, Marlin Agustina pada Selasa (3/8/2021) di Kecamatan Batuaji dan Batuampar.
Untuk ketua posko insentif diberikan sebesar Rp 500 ribu,- dan anggota sebesar Rp 500 ribu,-
" Tugas ini juga sebagai panggilan dari negara dan ini juga adalah ibadah untuk itu jangan dilihat dari nilainya, tapi ini bentuk perhatian dari pemerintah" kata Rudi di depan pengurus Posko PPKM di Batuaji.
Semua pengurus PPKM diminta dapat terus mengingatkan warga di lingkungan masing-masing agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu sebagai langkah mencegah penularan Covid-19.
"Semua tergantung kita kapan Covid-19 ini akan berakhir. Virus ini adalah virus yang menular dan penularan inilah menjadi tugas pengurus PPKM untuk mencegahnya. Kalau semua kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka akan selesai," katanya.
Hal senada disampaikan Wagub Kepri yang menyebutkan bahwa aturan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk melindungi warganya dari Covid-19.
"Kita wajib mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Ini langkah mengendalikan penyebaran Covid-19, kita sudah menjalani mudah-mudahan penyebaran Covid-19 cepat menurun," katanya.
Pada kegiatan itu, Rudi dan rombongan juga menyalurkan bantuan beras seberat 10 kilogram bagi warganya yang sedang menjalankan isolasi mandiri di wilayah tersebut. (MC/Pai)
Posting Komentar