Eri Okta bersama Wasekjen Rencar Indonesia (RCI) Tony Purba (Fhoto : Posman) |
BATAM, Peristiwanusantara.com – Wakil Sekertaris Jendral (Wasekjen) Rencar Indonesia (RCI) Tony Purba mengharapkan agar seluruh leasing yang ada di Kota Batam supaya mematuhi apa yang sudah diarahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“ Kami menemukan aturan yang dibuat OJK sudah banyak yang dikesampingkan para leasing,” kata Tony Purba saat ditemui sejumlah awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Batam di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (20/8/2021).
Tony juga menyebutkan bahwa aturan yang dibuat OJK tidak terlalu mengekang dan membebani, tapi faktanya aturan itu dikesampingkan oleh pihak leasing.
Ia mengharapkan dengan digelarnya RDP bersama Komisi I DPRD Kota Batam kedepannya pihak leasing mematuhi aturan yang dibuat oleh pihak OJK
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Rencar Indonesia (RCI) Batam, Prasetyo melalui anggotanya Eri Okta mengatakan pihaknya kesal atas tindakan leasing yang tidak menempati perjanjian penarikan dimasa pandemi Covid-19.
Ia menyebutkan pihak leasing tidak memikirkan para debiturnya. Mereka bukannya diberi keringanan malah semakin diberatkan .
Eri mengatakan sudah banyak mobil rekan- rekannya yang ditarik oleh pihak leasing. Namun, saat hendak mengurus kembali mobilnya, beberapa leasing mempersulit dengan meminta bunga dan tunggakan oleh debitur.
"Dimasa seperti ini, tolonglah berikan kami kelonggaran dengan tidak mempersulit para debitur. Jangan benturkan kami dengan pihak ketiga," ucapnya.
Ia menyebutkan hingga saat ini ada sekitar 15 unit mobil rekannya yang ditarik oleh leasing. Bahkan, penarikan paksapun pernah dilakukan oleh pihak leasing. (Pai)
Posting Komentar