Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPj Walikota Batam (Fhoto : Andi Pratama) |
BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH memimpin rapat paripurna dengan agenda laporan Pansus LKPJ Walikota Batam, hasil tindaklanjut rekomendasi Pansus sekaligus pengambilan keputusan yang dilaksanakan di Ruang Utama DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (23/8/21).
Rapat paripurna ini dihadiri 36 orang anggota DPRD Batam yang hadir secara fisik maupun secara virtual.
Dalam laporannya, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan dalam pembahasan dan pengkajian terhadap LKPJ, Pansus memiliki empat ruang lingkup, yaitu capaian indikator makro ekonomi dan sosial daerah, capaian indikator visi dan misi daerah, capaian indikator keuangan daerah dan capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terkait evaluasi kinerja berdasarkan ekonomi dan pembangunan, Pansus merekomendasikan agar dilakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh masyarakat Batam paling lambat akhir tahun 2021 ini. Hal ini agar menciptakan kekebalan kelompok/herd immunity masyarakat Kota Batam.
Rudi menjelaskan untuk vaksinasi Covid-19 sesuai rekomendasi dari Pansus telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam dan saat ini telah sampai pada tahap ke III. Dinkes Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan OPD lainnya, untuk melaksanakan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Terkait percepatan pemulihan ekonomi, Rudi menjelaskan Pemko Batam telah melakukan pengeditifikasian penyumbang PDRB bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan tiga kategori yaitu, sangat terpuruk, terpuruk, dan normal. Dalam hal ini dilakukan kebijakan yang tepat sasaran atau efektif.
Ia menyebutkan dari data pengeditifikasian tersebut, Pemko Batam pada APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 mengambil kebijakan, regulasi maupun anggaran yang memadai untuk menyelamatkan sektor yang sangat terpuruk, pemulihan sektor terpuruk, dan akselerasi sektor yang masih normal agar perekonomian segera recovery.
Pemko Batam terus berupaya menekan laju inflasi pada tingkat yang paling rendah memperkuat bantuan sosial yang tepat sasaran dan menciptakan lapangan kerja, mempercepat realisasi konsumsi Pemko Batam, belanja APBD dengan mengutamakan sumber daya, dan produk lokal, agar produksi Batam dan jasa masyarakat segera kembali pulih serta mempertahankan kemampuan konsumsi masyarakat.
Atas rekomendasi tersebut, katanya, Pemko Batam melakukan pengidentifikasian empat sektor PDRB yang berkotribusi cukup signifikan terhadap perekonomian kota Batam, yakni:
- Sektor kontruksi, mengalami kontraksi sebesar 6,98% atau sebesar Rp 1,54 triliun,-
- Sektor Penyedian akomodasi, dan makan, minum mengalammi kontraksi 45,43% atau Rp 1,27 triliun,
- Sektor Transportasi mengalammi kontraksi 44,52% atau Rp 1,14 triliun,
- Sektor Perdagangan besar, eceran, reparasi mobil dan motor, mengalammi kontraksi 14,72% atau Rp 1,05 triliun.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemko Batam memberikan insentif pajak daerah berupa penghapusan denda, administrasi PBB yang dilakukan dalam dua tahap, kemudian Pemko Batam dan Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan bantuan permodalan kepada 39.160 pelaku usaha dengan jumlah anggaran sekitar Rp 94 miliar,-
(An)
Posting Komentar