-->

Ads (728x90)

Komisi VII DPR RI Akan Meninjau Reklamasi Paska Tambang, Diharapkan Ada Kepastian Hukum Kepada Investor



LINGGA, Peristiwanusantara.com  - Wakil Bupati (Wabup) Lingga, Neko Wesha Pawelloy mengatakan anggota Komisi VII DPR RI,  Abdul Wahid dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Lingga pada Senin (16/08/2021)

Wabup Lingga menyebutkan kunjungan Abdul Wahid anggota Komisi VII DPR RI bidang Energi, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup tersebut dijadwalkan akan berada selama tiga hari di Kabupaten Lingga dari tanggal 16-18 Agustus 2021, dalam agenda meninjau langsung reklamasi paska tambang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang di Kabupaten Lingga.

Ia menyebutkan kunjungan kerja Abdul Wahid itu tentunya untuk memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Lingga.

Wabup Lingga berharap dengan kedatangan Komisi VII DPR RI tersebut, kedepan investasi di Kabupaten Lingga, akan semakin sehat dan baik. Hal itu mengingat, masih banyak terdapat persoalan pasca tambang yang terjadi di Kabupaten Lingga.

Wabup Leingga menyebutkan pihaknya tidak ingin menyalahkan pemerintahan sebelumnya, yang lebih dulu mengelola investasi pertambangan di Kabupaten Lingga, tapi kita ingin memastikan investor yang datang, benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lingga.

Menurutnya pasca pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, tentunya pemerintah akan bekerja keras memanfaatkan potensi yang ada di Kabupaten Lingga, agar dapat memberikan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat, untuk itu dibutuhkan kehati-hatian dalam mengelola sumber daya alam yang ada.

"Kita ini kaya akan SDA, tapi kita juga harus mampu merawat SDA yang ada ini agar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di daerah kita," ujarnya.(diskominfo/Ri)


Posting Komentar