Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha (Fhoto : Posman) |
BATAM, Peristiwanusantara.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan atas maraknya penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pihak leasing yang ada di Kota Batam.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Batam Utusan Sarumaha mengatakan, pihaknya memfasilitasi atas keluhan-keluhan yang terjadi pada komunitas Rencar Indonesia (RCI). Bahwa dimasa sulit seperti ini hendaknya pihak leasing dapat memberikan keringanan kepada debiturnya. Masalah tunggakan pembayaran kendaraan dan bunga, hedaknya dapat di komunikasikan dengan baik.
"Kita kembali gelar RDP lanjutan bersama kawan-kawan leasing dan Rencar Indonesia (RCI) untuk mencari solusi bagaimana kedua pihak ini saling membantu dalam hal penarikan kendaraan dimasa pandemi Covid-19 dan sistem pembayarannya," kata Utusan Sarumaha saat ditemui sejumlah awak media, Jumat (20/8 /2021).
Ia menyebutkan pihak leasing tidak mengindahkan permintaan dari Komisi I DPRD atas penarikan kendaraan.
"Pada agenda rapat yang pertama, kami sudah meminta kepada pihak leasing untuk tidak menarik kendaraan dimasa sulit seperti ini. Namun, nyatanya kami mendapat informasi bahwa setelah satu hari RDP digelar, masih ada pihak leasing yang menarik kendaraan debiturnya. Bahkan, penarikan itu tanpa adanya Surat Peringatan (SP) 1 dan 2," katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya mengajak kedua belah pihak untuk berkoordinasi dengan kepala dingin dan mencari solusi terbaik agar pihak leasing dapat menyampaikan kepada pusat atas keluhan-keluhan debiturnya.
"Mari kita selesaikan dengan kepala dingin. Kalau perlu kita duduk bersama sambil minum kopi. Dimasa seperti ini, jangan dulu lah kita pakai pihak ke tiga. Kita juga berharap, pihak lising dapat melaporkan hal ini kepada pimpinan pusat untuk memberi peluang kemudahan kepada teman teman debitur. Karena, bagaimanapun hal ini sama sama tidak kita inginkan, keadaan lah yang memaksa kita harus seperti ini," ucapnya.
Pantauan dilapangan, sebagian pihak leasing akan memberikan kemudahan dan keringanan atas keluhan yang dialami para debitur dan sebagian masih menunggu keputusan dari pusat. (Pai)
Posting Komentar