BATAM, Peristiwanusantara.com – Kapolres Lubuk Baja Budi Hartono memimpin Operasi Yustisi Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang penanganan disiplin pencegahan dan penyebaran Covid-19 dan Operasi Mantap Praja Seligi tahun 2020 dan operasi Aman Nusa II di wilayah hukum Lubuk Baja.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Waka Polsek Lubuk Baja, AKP Feliks Mauk, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Fajar Bittikaka dan Kepala Unit Lalulintas (Kanitlantas) Lubuk Baja Iptu Afrizal.
Kapolsek Lubuk baja AKP Budi Hartono mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi Yustisi Peraturan Walikota Batam untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Melalui pesan WhatsAppnya pada Minggu (8/8/2021) Kapolsek Lubuk Baja mengatakan pihaknya melakukan patroli untuk memastikan bahwa masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“ Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Batam," kata Budi
Ia menyebutkan pihaknya melakukan patroli ditempat yang sering mengundang keramaian salah satunya di sekitaran Mall BCS Batam.
Dikatakannya selama operasi dilaksanakan, pihaknya menemukan beberapa pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dan pelanggar tersebut mendapat tindakan serta peringatan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“ Bagi pelanggar protocol kesehatan itu diberikan hukuman ringan dan peringatan,” katanya. (Fai)
Posting Komentar