-->

Ads (728x90)

 

Ini Penjelasan Walikota Batam atas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Batam TA 2021

BATAM, Peristiwanusantara.com  - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto memimpin rapat parpurna ke -10 Masa Persidangan III Tahun 2021 dengan agenda Laporan Badan Anggaran sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kota Batam Tahun 2022 dan Penyampaian/atau Penjelasan Walikota Batam atas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2021 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Batam Centre, Batam, Jumat (6/8/2021).

Rapat paripurna ini dihadiri 29 orang anggota dewan yang hadir secara fisik dan secara virtual. Walikota Batam, H Muhammad Rudi yang diwakili oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan sejumlah Kepala OPD Pemko Batam menghadiri rapat paripurna ini secara virtual.

Nuryanto mengatakan berdasarkan ketentuan pasal 162 ayat (2) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam Rancangan Perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD. Selanjutnya pada pasal 169 ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenan untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD paling lambat minggu kedua Agustus dalam tahun anggaran berkenan

Walikota Batam melalui Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan berdasarkan ketentuan diatas maka Pemko Batam akan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon ekonomi makro daerah, asumsi Penyusunsn APBD, kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah, Kebijakan Pembiayaan Daerah dan Strategi Pencapaian Daerah yang selanjutnya dituangkan dalam rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara secara umum Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2021 disampaikan sebagi berikut :


1.Kerangka Ekonomi Makro Daerah

Pertumbuhan ekonomi Kota Batam Tahun 2021 diperkirakan sebesr 2,97% sampai dengan 3,77 % meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 2,55%, peningkatan pertumbuhan ekonomi ini membuka akses masuk ke Kota Batam.

Inflasi Kota Batam Tahun 2021 diperkirakan di kisaran 2-4% hal ini karena masih dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat yang masih terbatas dan adanya pembatasan mobilitas akibat pandemic Covid-19, disamping itu inflasi Kota Batam juga dipengaruhi oleh ketergantungan kebutuhan bahan pokok dari daerah lain dan naiknya permintaan konsumen.

Komsumsi Riil Perkapita masyarakat Kota Batam Tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 18.300.000 sampai dengan Rp 18.500.000 meningkat dibanding tahun 2020 sebesar 18.095.000. Peningkatan komsumsi rill masyarakat didorong oleh belanja pemerintah melalui program kegiatan sehingga meningkatkan daya beli masyarakat .

2.Pendapatan

Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2021,Pemko Batam melakukan kebijakan dibidang pendapatan antara lain sebagai berikut:

  1. Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah dengan melakukan penggalian terhadap objek pajak dan menjaring wajib pajak baru dan penyesuaian NJOP berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) unttk mengoptimalkan penerimaan PBB.
  2. Meningkatkan Pengawasan penerimanaan pajak dan retribusi melalui pembayaran non tunai digital seperti QRIS,BRIZI,dan  pemnasangan tapping box.
  3. Mengintegrasikan system penerimaan daerah mmelalui Penerapan Elektronikasi Transaksi Pemda (ETP)unttk peningkatan PAD
  4. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi agar kseadaran masyarakat semakin tinggi
  5. Melakukan Koordinasi sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuytk mengoptimalkan penerimaan penerimanaan daerah yang bersumber dari Dana Tranfer dan Dana Bagi Hasil dari provinsi Kepulauan Riau
  6. Memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat pada waktunya melalui pemberian apresiasi terhadap wajib taat pajak daerah.
  7. Meningkatkan Kualitas sarana dan prasarana dalam upaya meningkatkan Pendapatam Asli Daerah
  8. Meningkatkan kepastian hukum,perlindungan investasi,penyederhanaan prosedur dan pelayanan perizinn untuk mewujudkan pelayanan public yang prima
  9. Meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan dan bagi hasil pajak bukan pajak dan lain pendapatan daera yang sah.
  10. Meningkatkan dukungan optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi mela;lui penyediaan anggaran yang mendukung penerimaan pendapatan.

3.Rencana  Pendapatan Daerah  

Rencana  Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp 2.860.863.224.402,- berubah menjadi Rp 2.635.563.654.307,- atau turun 7,87 % yang terdiri dari :

  1.  Pendapatan Asli Daerah semula sebesar Rp 1.432.639.685.193,- berubah menjadi Rp 1.139.752.856.905,- atau turun 20,44%.
  2.  Pendapatan Tranfer semula sebesar Rp 1.319.207.339.209,- berubah menjadi Rp 1.347.389.117.402,- atau naik 4,51% .
  3.  Lain-lain pendapatan Daerah Yanga Sah semula sebesar Rp 109.016.200.000,- berubah menjadi Rp 148.421.680.000,- atau naik 12,21%.

4.Belanja

Rencana belanja APBD Kota Batam Tanhun Anggaran 2021 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi, Pemerintah Kota Batam menetapkan tema Pembangunan Kota Batam Tahun 2021 adalah ”Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Melanjutkan Pembangunan Menuju Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera”yang diwujudkan melalui lima prioritas yaitu

  1. Percepatan Pemulihan dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat berkeadilan di mainland dan hinterland.
  2. Pembanguan Infrastruktur, Utilitas Perkotaan dan sarana Transportasi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan di mainland dan hinterland
  3. Peningkatan Kualitas SDM yang unggul dan bermantabat di mainland dan hinterland.
  4. Peningkatan dan Fasiilitasi Investasi berbasis Maritim dan dan keunggulan wilayah
  5. Reformasi Birokrasi dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Untutk mewujudkan program prioritas diatas, Pemerintah Kota Batam pada Tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran belanja untuk antara lain :

  1. Belanja Pendidikan Minimal sebesar 20%
  2. Belanja Kesehatan minimal sebesar 10%
  3. Belanja untuk pemulihan ekonomi
  4. Peningkatan kapsitas Pemerintah Daerah dan peningkatan peran serta fungsi DPRD Kota Batam  dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat
  5. Peningkatan Infrastruktur dalam upaya meningkatkan investasi, kunjungan pariwisata, aksebilitas industri yang diharapakan dapat meningkatkan perekonomian di kota Batam
  6. Peningkatan kualitas SDM dibidang ketenagakerjaan melalui program kegiatan pelatihan untuk pemanfaatan anggaran pendapatan dan izin menggunakan Tenaga Kerja Asing.
  7. Belanja dukungan penanganan Covid -19 yang berasal dari Dana Alokasi Umum minimal sebesar 8% dan Dana Alokasi Khusus minimal 40 %.

5.Rencana Belanja

Rencana Belanja Pada APBD Kota Batam Tahun 2021 semula sebesar Rp 2.968.5747.058.069,- berubah  menjadi Rp 2.906.166.154.823,- atau turun 2,10 % yang terdiri dari :
1.Belanja Operasional semula sebesar Rp 2.301.424.533.959,- berubah menjadi Rp 2.229.7247.794.246,- atau turun 3,12 % digunakan untuk :

  1. Belanja pegawai semula sebesar Rp 1.045.221.940.830,- berubah menjadi Rp 992.652.94747.2474,- atau turun 5,03 %.
  2. Belanja Barang dan jasa semula sebesar Rp 1.211.726.102.7490,- berubah menjadi Rp 1.189.524.663.663,- atau turun 1,83%
  3. Belanja hibah sebesar Rp 42.0473.188.339,- berubah menjadi Rp 46.943.563.339,- naik 11,66 %
  4. Belanja bantuan social semula sebesar Rp 2.433.302.000,- berubah menjadi Rp 603.620.000,-  atau turun 75,19%.

2.Belanja Modal semula sebesar Rp 643.660.681.695,-  berubah menjadi 668.4847.739.215,- atau naik sebesar 3,86% digunakan untuk :

  1. Belanja peralatan dan mesin semula sebesar Rp 85.622.820.489,- berubah menjadi Rp 109.438.449.238,- atau naik sebesar 27,81%
  2. Belanja modal gedung dan bangunan semula sebesar Rp 157.219.666.839,- berubah menjadi Rp 148.961.930.314,- atau turun 5,25 % .
  3. Belanja modal jalan ,jaringan dan irigasi semula sebesar  Rp 383.565.578.022,- berubah menjadi 382 319 106 090,-  atau turun 0,32%.
  4. Belanja modal aset tetap
  5. Belanja modal aset tetap lainya semula sebesar Rp 17.252.616.345,- berubah menjadi Rp 27.765.253.573,- atau naik 60,93%

3.Belanja tidak terduga semula sebesar Rp 23.488.842.415,- berubah menjadi Rp 7.956.621.362,- atau turun 66,13%


6.Pembiayaan

Rencana penerimaan pembiayaan pada APBD Kota Batam digunakan untuk menutup selisih penerimaan pendapatan dengan belanja yang berasal dari Sisa Lebih Perhitunghan Anggaran tahun sebelumnya

7. Renana Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2021, semula sebesar Rp 107.710.883.667,- berubah menjadi Rp 270.602.500.516,- atau naik 151,23%.

Amsakar menyebutkan secara rinci rencana penerimaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dapat dilihat pada buku Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Batam Tahun Anggaran 2021.
 
“ Kami mengharapkan dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” katanya.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyebutkan penyerahan dokumen tidak secara langsung dilakukan lantaran dokumen Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2021  telah diterima pimpinan DPRD Batam dan akan segera didiskusikan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran  2021 akan dibahas bersama Banggar DPRD bersama Tim Pemko Batam,” tutupnya. (Man)

Posting Komentar