-->

Ads (728x90)

 

Ini Penjelasan Rudi Terhadap Rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Batam
Walikota Batam, H Muhammad Rudi Menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Pansus LKPJ Walikota Batam Hasil Tindaklanjut Rekomendasi Pansus Sekaligus Pengambilan Keputusan (Fhoto : Pratama)

BATAM, Peristiwanusantara.com – Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, Pemko Batam akan melakukan kebijakan sekolah tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, serta melakukan reformasi pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan Walikota Batam, H Muhammad Rudi pada rapat paripurna dengan agenda laporan Pansus LKPJ Walikota Batam, hasil tindaklanjut rekomendasi Pansus sekaligus pengambilan keputusan yang dilaksanakan di Ruang Utama DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (23/8/21).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH dan dihadiri 36 orang anggota DPRD Batam yang hadir secara fisik maupun secara virtual.

Rudi juga menjelaskan Pansus LKPJ Walikota Batam memberikan beberapa rekomendasi kepada OPD Pemko Batam. Seperti rekomendasi yang diberikan kepada Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Batam adalah pemberian sembako gratis kepada masyarakat terdampak Covid-19, yang diamanatkan pemerintah pusat perlu sinergiritas dan koordinasi dengan Dinas Sosial, pemberdayaan masyarakat kecamatan dan kelurahan dalam memvalidasi masyarakat prasejahtera, masyarakat miskin, agar tumpang tindih data dapat teratasi dengan baik.

Selain itu masalah kelangkaan BBM yang terjadi setiap tahun, walaupun ini kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri, namun Pemko Batam telah menyiapkan langkah strategi sebagai antisipasi kelangkaan BBM.

Disperindag kota Batam harus segera melakukan tera ulang meteran air dan listrik di perumahan-perumahan, hal ini sudah cukup lama tidak dilakukan tera sebagai bentuk layanan kepada masyarakat.

"Atas rekomendasi diatas belum sepenuhnya ditindaklanjuti, dan Pansus memutuskan untuk selanjutnya ditindaklanjuti komisi terkait yaitu komisi II," terangnya.

Berikutnya, OPD Kesekretariatan DPRD, sebagai OPD yang memiliki tugas pokok dan fungsi supporting sistem terhadap DPRD maka sudah seharusnya berbagai program kegiatan yang dilakukan harus dipastikan mampu mendorong peningkatan kinerja DPRD seperti penyelenggaraan rapat, risalah, alat kelengkapan, penigkatan SDM, prosedur kinerja yang baik dan terukur.

Pansus merekomendasikan untuk melakukan peningkatan kualitas SDM, maka Sekretariat DPRD akan bekerja sama dengan BKPSDM untuk mengalokasikan anggaran peningkatan kualitas SDM.

"Untuk ASN peningkatan kompetensi terutama pada bidang sertifikasi, pengadaan barang dan jasa, pengarsipan, dan lainnya terkait tugas, fungsi dan pokok kesektretariatan DPRD. Tenaga Harian Lepas (THL) akan dilakukan peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai pelatihan dan lainnya sesuai tugas, fungsi dan pokok kesektretariatan DPRD," katanya.

Selanjutnya, OPD Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Pansus merekomendasikan agar dapat membuat sistem online yang terintegrasi, melibatkan tidak hanya instansi vertikal, namun juga horizontal dalam mengatasi permasalahan masyarakat kota Batam khususnya, serta peningkatan SDM, meminta kepada inspektorat melakukan pembinaan dan penyelesaian berbagai permasalahan di OPD ini dan hasilnya dapat dilaporkan kepada DPRD pada kesempatan pertama.

(An)


Posting Komentar