Hj. Dewi Kumalasari Ansar Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD Provinsi Kepri (Fhoto : Ist)
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Gubernur H. Ansar Ahmad mengukuhkan Hj. Dewi Kumalasari Ansar sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Kepri dan melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Provinsi Kepri periode 2021-2024 pada Kamis (19/8/2021) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Pada kesempatan itu Gubernur Ansar juga Dewi Ansar dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kepri berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 402 tahun 2021 tentang Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Provinsi Kepulauan Riau dengan masa bakti 2021 sampai dengan adanya pelantikan Gubernur yang baru.
Kemudian Pokja Bunda PAUD dilantik berdasarkan Keputusan Bunda PAUD Kepri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Bunda PAUD Kepri. Adapun pengurus yang dilantik antara lain Syarifah Irza sebagai Ketua, Marlia Sari sebagai Sekretaris, dan Dedi Jauhari sebagai Bendahara.
Pokja Bunda PAUD terdiri dari beberapa bidang yaitu Sekretariat, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Gizi, dan Bidang Hukum, Kemitraan, Humas dan Publikasi.
Dalam sambutannya Gubernur Ansar mengatakan dalam rangka mewujudkan ketersediaan layanan PAUD yang berkualitas di daerah, membutuhkan peran dari Bunda PAUD. Bunda PAUD juga hadir untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat turut menyertakan dukungan untuk pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini.
Ia meminta dalam menjalankan segala tugasnya Bunda PAUD perlu menjalankan kerja sama yang baik dengan para pengurus yaitu dalam sebuah kelompok kerja atau disebut dengan Pokja Bunda PAUD.
Dalam perencanaan pembelajaran pada program PAUD tentunya telah disusun dengan matang untuk memberikan arah yang tepat dalam proses pembelajaran dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.
“Oleh karena itu saya menilai keberadaan PAUD di setiap desa sangatlah penting, untuk memastikan agar seluruh anak di Provinsi Kepulauan Riau ini mendapat pelayanan Pendidikan yang layak pada saat usia emas mereka” ungkap Gubernur Ansar.
Setelah dikukuhkan, Bunda Paud Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan penelitian para ahli pendidikan dan psikologi pendidikan menyatakan bahwa usia dini merupakan usia emas bagi seorang manusia. Hampir 50 persen potensi kecerdasan manusia dibentuk pada usia ini.
“Waktu tidak dapat berlaku mundur, kesalahan stimulasi pendidikan dimasa emas tersebut tidak dapat diperbaiki. Karenanya penting menjadi perhatian orang tua dan semua pihak untuk memanfaatkan masa paud yang ada semaksimal mungkin, ” kata Ketua TP PKK Provinsi Kepri ini.
Dalam kesempatan itu Dewi Ansar mengajak organisasi yang menaungi para pendidik paud seperti IGTKI, Himpaudi, dan IGRA untuk dapat bersama-sama saling berbagi informasi terkait pengembangan proses pembelajaran di masa apalagi dengan melihat pandemi ini.
“Perkembangan teknologi pada abad 21 menuntut adanya kompetensi dan skill peserta didik yang memiliki keterampilan 4k yaitu kolaborasi, komunikasi, kritis, dan kreativitas. Maka para pendidik Paud yang kreatif menjadi ujung tombak dari suksesnya tujuan pendidikan di era revolusi 4.0 atau abad 21 ini” ujarnya.
Turut hadir secara langsung dalam acara ini Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Dali, Perwakilan Dinas P3AP2KB, Staf Khusus Gubernur Suyono, Pengurus IGTKI Kepri, Himpaudi Kepri, dan Pengurus TP-PKK Kepri. (R/Man)
Posting Komentar