-->

Ads (728x90)

Buka Pelatihan Aktivis PATBM, Dewi Ansar Targetkan Seluruh Desa di Lingga Miliki PATBM
Ketua TP-PKK Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar Saat Membuka  Pelatihan Aktivis PATBM Kabupaten Lingga (Fhoto : Ist)


LINGGA, Peristiwanusantara.com - Ketua TP-PKK Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar membuka  pelatihan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Lingga di Hotel Prima Inn, Dabo, Kamis (26/8/2021).

Pelatihan ini diikuti 45 orang dan digelar selama dua hari dari tanggal 26 sampai dengan 27 Agustus 2021.

Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Kepri mengatakan dirinya menaruh perhatian yang besar terhadap perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. 

Ia menyebutkan PATBM  merupakan mitra dari PKK dalam memberikan pengayoman dan pendidikan kepada masyarakat dalam upaya-upaya memastikan anak dan perempuan mendapatkan perlindungan dan terpenuhinya hak-hak mereka dalam keseharian.

Ia menyebutkan perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan membutuhkan perhatian kita bersama karenanya kita harus lebih aktif dan kolaboratif antara PKK dan PATBM.

Dengan dilaksanakannya pelatihan aktivis PATBM di Kabupaten Lingga, Dewi Ansar berharap kedepannya kasus kekerasan pada anak-anak di Kabupaten Lingga dapat menurun drastis karena bergeraknya unsur-unsur dari PATBM.
Dewi Ansar menargetkan kedepannya seluruh Desa dan Kelurahan di Kepri memiliki PATBM masing-masing.

“Pengabdian sukarela ini akan menjadi kunci kita untuk keberhasilan masa depan Indonesia dengan memastikan anak-anak menjalani masa kecil mereka dengan bahagia dan menyenangkan,” ucap Dewi Ansar.

Dewi Ansar mengatakan pada tahun 2020 kasus kekerasan anak di Kabupaten Lingga tercatat sebanyak 22 kasus dan pada tahun 2021 tercatat sebanyak 13 kasus yang meliputi kasus kekerasan, pencabulan, pornografi, dan narkoba.

Perlindungan anak sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan hal ini sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 yang mengamanatkan Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

PATBM merupakan gerakan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi dari garda terdepan desa dan kelurahan untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan dalam pemahaman sikap dan perilaku terhadap perlindungan anak.

Provinsi Kepri memiliki 71 PATBM dari 416 desa dan kelurahan di Kepri. Yang terbanyak memiliki PATBM adalah Kota Tanjungpinang yang seluruh kelurahannya memiliki PATBM. Disusul Kabupaten Bintan yang memiliki 23 PATBM dari 52 desa/kelurahan. Sebagai informasi setiap PATBM terdiri dari 10 orang kader. Di kabupaten Lingga dari tahun 2016 sampai tahun 2021 sudah terbentuk PATBM di 5 kelurahan dan 11 desa. (Ri)



Posting Komentar