BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengalokasian lahan Yayasan Darusalam yang dialokasikan untuk SMP Negeri 60 Batam di Kavling Sagulung kelurahan Sei Lekop kecamatan Sagulung, Kamis, (12/8/2021).
Budi Mardiyanto mengatakan RDP ini digelar atas laporan Yayasan Darussalam terkait masalah lahan yang sudah bertahun-tahun tidak diselesaikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Ia menyebutkan hari ini pihaknya memfasilitasi atas keluhan masyarakat terkait lahan yang akan dibangun SMP Negeri 60 di Sagulung, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung Kota Batam .
“ Keluhan warga atas lahan itu sampai sekarang belum diselesaikan oleh pihak Bp Batam," ucap Budi.
Budi menyebutkan dirinya sangat menyesalkan atas ketidakhadiran pihak BP Batam yang dalam hal ini Direktur Lahan (Dirlahan) BP Batam. Padahal Komisi I DPRD Batam telah melayangkan surat undangan secara resmi agar menghadiri RDP tersebut.
"Bukan hanya permasalahan tanah SMP Negeri 60 ini saja, permasalahan yang menyangkut tentang alokasi tanah yang lain pun pihak BP Batam tidak hadir. Seolah-olah lembaga perwakilan rakyat ini tidak penting,"katanya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam Andi Agung mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan atas lahan tersebut ke Dinas Pertanahan Kota Batam namun, sampai sekarang belum ada kejelasan atas permohonan tersebut.
"Kita sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 3 miliyar untuk pembangunan sekolah ini. Pemenang tender proyek sudah ada, jadi kami serba salah. Mau dilanjutkan pembangunan sangkut dengan perizinan tidak dilanjutkan tender proyeknya seperti apa," ucap Andi.
Menyikapi akan hal itu, anggota Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan mengatakan dirinya mendukung pembangunan gedung SMP Negeri 60 Batam namun ia juga mempertanyakan mengapa harus di lahan Yayasan Darussalam dan mengapa tidak di lahan lain mengingat kecamatan Sagulung sangat luas.
“ Walikota Batam bapak Rudi kan juga Kepala BP Batam mengapa tidak dicari lahan di tempat lain mengapa harus di lahan Yayasan Darussalam,” katanya.
Pantauan media ini, seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut ikut membantu dan mengawal pengurusan lahan pembangunan SMP Negeri 60 Batam.
Rencananya , Komisi I akan kembali menggelar RDP dan diharapkan di hadiri oleh Dirlahan BP Batam .
"Untuk masalah ini, kunci utamanya adalah BP Batam dalam hal ini Dirlahan yang bertanggung jawab. Jika Dirlahan hadir, maka akan cepat selesai polemik seperti ini," tutup budi. (Pai)
Posting Komentar