-->

Ads (728x90)


 

Rudi Apresiasi Perusahaan Disiplin Terapkan Prokes dan Membantu Masyarakat Yang Terdampak Covid-19


BATAM, Peristiwanusantara.com – Walikota Batam, H Muhammad Rudi menyebutkan ada sekitar 54 ribu Kepala Keluarga (KK) warga kota Batam yang kurang mampu. Diantara mereka yang mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat hanya 37 ribu KK lebih. Artinya ada sekitar 14 ribu warga Batam yang kurang mampu.

Bantuan Pemerintah Pusat itu dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ditengah pandemic Covid-19 ini, katanya, perekonomian seluruh masyarakat merosot apalagi perekonomian dari 14 ribu KK tersebut.

“ Bayangkan saja jika satu KK ada 3 orang maka ada sekitar 42 ribu jiwa yang perlu kita perhatikan,” kata Rudi saat memimpin rapat tindak lanjut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Batam pada Rabu (21/7/2021).

Ia menyebutkan sumber penghasilan dari masyarakat yang kurang mampu itu umumnya dari usaha kuliner mandiri. Untuk itu dengan diterapkan PPKM level 4 di kota Batam agar usaha mereka juga berjalan maka usaha kuliner mandiri seperti rumah makan diperbolehkan buka yang semula hingga pukul 20.00 WIB diperpanjang sampai dengan pukul  22.00 WIB.

“ Satu sisi kita tidak mampu membantu masyarakat yang kerjanya non formal, oleh sebab itu untuk pedagang seperti : restoran dan rumah makan jam operasionalnya kita geser dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” kata Rudi.

Sebelumnya ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam, Oka Simatupang menyebutkan bahwa pihaknya telah menyediakan dormitory tempat untuk pasien Covid-19 meski tanpa gejala atau OTG  

“ Walau dormitory tempat pasien Covid-19 itu berdekatan dengan industry tempat mereka bekerja, tapi pihak perusahaan bersama pihak keamanan kawasan industry mengontrol mereka terus pak,” kata Oka.

Ia juga menyebutkan pihak perusahaan bersedia membantu pasien Covid-19 dan membantu masyarakat yang kurang mampu akibat terdampak dari penerapan PPKM level 4.

Oka juga mendukung kebijakan Pemko Batam dan seluruh pihak perusahaan telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“ Kami mengantongi surat izin operasional atau  surat Yongki namanya dan kami bersedia memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19,” katanya.

Rudi yang juga Kepala BP Batam memberi apresiasi atas penjelasan dari Oka tersebut yang sudah membantu Pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 dengan memisahkan karyawan yang positif dan karyawan yang sehat.

“ Terima kasih pak Oka yang sudah menerapkan Protokol Kesehatan di seluruh perusahaan dan telah bersedia memberikan bantuan beras untuk masyarakat yang terdampak Covid-19,” katanya.

Dalam rapat itu, Rudi juga menyebutkan terkait dengan bantuan Covid-19, pihaknya bersama Forkompinda Kota Batam tengah berupaya mencari CSR dari perusahaan-perusahaan ataupun juga bank-bank yang ada di Batam. Bantuan yang akan dibagikan kepada masyarakat adalah bantuan beras.

 (An)

Posting Komentar