-->

Ads (728x90)

PPKM Level 4 Akan Dievaluasi, Guru Besar FKUI Minta Pemerintah Mempertimbangkan Lima Point

JAKARTA, Peristiwanusantara.com - Pemerintah akan mengevaluasi dampak kebijakan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlaku 21-25 Juli 2021.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama meminta agar pemerintah mempertimbangkan lima poin dalam evaluasi PPKM tersebut. Kelima point tersebut diantaranya :
Pertama, anjuran WHO Indonesia dalam Situation Report 21 Juli 2021 beberapa hari lalu, situasi Indonesia sekarang memerlukan Public Health and Social Measure (PHSM) ketat, tentu dalam bentuk pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan (movement restriction).

Kedua, jika ada pelonggaran, perlu dihitung betul dampaknya terhadap tiga hal, yakni korban yang mungkin akan jatuh sakit bahkan meninggal, beban rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan serta kemungkinan dampak pada roda ekonomi jika kasus tidak terkendali.

"Jangan sampai pelonggaran diberikan karena alasan ekonomi dan lalu situasi epidemiologi jadi memburuk maka dampak ekonominya malah bukan tidak mungkin jadi lebih berat lagi," ujar Yoga di Jakarta, Sabtu (24/7/2021). 

Ketiga, dalam situasi sekarang ini perlu dipikirkan kemungkinan penyesuaian, seperti sektor formal yang terima gaji bulanan diminta di rumah dahulu selama dua minggu dan sektor informal mulai dilonggarkan, asal jangan yang kontak dekat langsung dengan pelanggan. Sektor informal mulai dilonggarkan bertahap tapi sektor esensial dan kritikal yang beroperasi hanya dalam bagunan tersendiri. 

"Salah satu penyesuaian terbaik adalah bentuk PPKM setidaknya tetap seperti sekarang tetapi semua sektor terdampak mendapat bantuan sosial. Selain tiga contoh penyesuaian ini maka mungkin dapat dipertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lain yang laik laksana," tuturnya. 

Video 6 kegiatan yang dibatasi saat PSBB Pertimbangan keempat, kata dia angka kematian masih tinggi bahkan lebih 1.500 orang sehari dengan PPKM sekarang. Dalam kondisi ini perlu diantisipasi kemungkinan kenaikan kematian lagi jika PPKM dilonggarkan. 

"Kita tahu bahwa kalau kematian sudah dengan sedih terjadi maka hal ini tidak dapat dikembalikan lagi," katanya. 

Kelima, angka kepositifan positivity rate dalam beberapa hari terakhir masih 25 persen bahkan kalau berdasar PCR angkanya lebih dari 40 persen.

"Kita juga berhadapan dengan varian Delta yg anga reproduksinya (RW atau mungkin RT) nya dapat sampai 5,0 - 8,0. Artinya potensi penularan di masyarakat masih amat tinggi sekali, sehingga pembatasan sosial masih amat diperlukan untuk melindungi masyarakat kita dari penularan dan dampak buruk penyakit Covid-19," ucapnya.
(inews.id)
 

Posting Komentar