-->

Ads (728x90)

 

Pimpin Rapat, Wagub Kepri : Pelaksanaan STQ Diundur dan Dilaksanakan Menjadi 23 Juli Hingga 27 Juli 2021

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Hj Marlin Agustina mengatakan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Provinsi Kepri diundur dari sebelumnya tanggal 13-17 Juli 2021 menjadi 23-27 Juli 2021. 

“ Untuk venue pembukaan STQ provinsi Kepri itu akan tetap dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni Dompak dengan jumlah undangan maksimal 30 orang,” kata Wagub Kepri saat memimpin   Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang,  Jumat (9/7/2021). 

Rapat tersebut juga dihadiri  Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri Edi Batara, Plt. Kabiro Humprohub Hasan, Plt. Kabiro Umum Abdullah, Perwakilan Diskominfo, Perwakilan Dinas Pariwisata, dan perwakilan Dinas Perkim

 “ Dengan penerapan aturan tersebut akan berlaku pada 12 Juli atau Senin pekan depan, maka pelaksanaan kegiatan STQ akan kita laksanakan secara virtual,” kata Wagub Kepri.

Lebih lanjut Wagub Marlin mengatakan bahwa di Kepri, khususnya Kota Batam dan Tanjungpinang resmi menjadi daerah yang terkena perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali. Tanjungpinang dan Batam masuk dalam 15 daerah di luar Jawa dan Bali yang diberlakukan peraturan tersebut.

“ Kami meminta agar semua pihak harus betul-betul memperhitungkan dan mempersiapkan segala hal teknisnya. Karena pelaksanaan STQ secara virtual merupakan hal baru bagi kita,” kata Wagub Kepri.

“ Kunci lancarnya pelaksanaan acara ini secara virtual adalah kesiapan peralatan pendukung baik dari provinsi maupun masing-masing Kabupaten Kota, kekuatan sinyal dari provider, dan kelancaran listrik,” katanya

Ia menyebutkan dirinya mengkhawatirkan kemampuan Kabupaten Kota dalam melaksanakan kegiatan ini secara virtual. Untuk itu beliau minta diperhitungkan betul agar bagaimana kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar

Wagub Marlin juga meminta konten-konten untuk pembukaan dan penutupan tetap dimasukkan agar kegiatan tetap semarak. Walaupun akan dilaksanakan dari venue yang berbeda.

“Bagaimana kegiatan kita akan tetap semarak dengan tetap tidak melanggar aturan PPKM darurat ini” ujarnya.

Sementara itu Kepala Biro Kesra M. Aiyub menyampaikan bahwa Dewan Hakim STQ akan tetap hadir dan melaksanakan kegiatan dari 4 venue dari Hotel Aston Tanjungpinang.

“Untuk jumlah peserta adalah sebanyak 116 orang dari 7 kabupaten dan kota se Kepri” ujarnya.  (Red)


Posting Komentar