-->

Ads (728x90)

 

KPK Laporkan ke Polres Jakarta Selatan Kasus Penembakan Laser ke Gedungnya


JAKARTA, Peristiwanusantara.com –  Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Ali Fikri mengatakan KPK melalui Biro Umumnya telah melaporkan aksi kasus penembakan laser berisi pesan-pesan menohok di Gedung lembaga antikorupsi itu yang terjadi pada Senin (28/6/2021) malam.

"Terkait peristiwa penyinaran laser yang dilakukan Greenpeace Indonesia ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip okezone.com, Senin (19/7/2021).

Ia menyebutkan KPK merasa proyeksi sinar laser yang dilakukan Greenpeace Indonesia telah melakukan gangguan ketertiban di lembaga antikorupsi itu.

Ali menyebutkan pelaporan itu dilakukan lantaran pihaknya menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud.

Beliau menyebutkan bahwa petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.

"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada ijin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," tuturnya.

"Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," imbuhnya.

Padahal satu hari setelah proyeksi laser dari Greenpeace Indonesia itu, KPK mengapresiasi tindakan tersebut.

"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena kami sadari betul bahwa setiap bagian masyarakat punya perannya masing-masing untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi," ujar Ali dalam keterangannya .

KPK, kata Ali, tak bosan-bosan terus mengajak masyarakat melalui jargon-jargon antikorupsi diantaranya berani jujur hebat.

"Karena jujur dan delapan nilai antikorupsi lainnya merupakan sikap dasar yang harus kita tanamkan dengan sungguh-sungguh agar tak terjerumus pada korupsi," kata Ali.

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menggelar aksi dengan menyampaikan sejumlah pesan yang terproyeksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pesan tersebut diproyeksikan menggunakan laser yang ditembakkan langsung ke Gedung KPK. Pesan dari sinar laser itu antara lain Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin menjelaskan penyampaian pesan dengan proyeksi laser itu dilakukan untuk menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. (Okezone.com)

Posting Komentar