-->

Ads (728x90)


 

KP2IB Minta Harus Ada Yang Bertanggung Jawab Secara Hukum Atas Meninggalnya Friska Ginting


BATAM, Peristiwanusantara.com – Friska Ginting, seorang pedagang pasar Induk Jodoh Batam, meninggal dunia karena terkena serangan jantung lantaran tidak kuat melihat kiosnya sekaligus tempat tinggalnya dibongkar oleh Tim Terpadu pada Senin 26 Juli 2021.

Sembiring suami korban mengatakan dirinya sudah minta tolong kepada Tim Terpadu agar pembongkaran gedung tersebut ditunda sampai sore hari dan meminta alat berat ekskavator jangan didatangkan dulu. Namun permintaannya tidak dikabulkan dan alat berat ekskavator didatangkan untuk membongkar gedung tersebut.

Melihat alat berat ekskavator datang, penyakit jantung istri Sembering kambuh dan tidak berapa lama wanita berusia 42 tahun itu menghembuskan napas terakhirnya.

Isak tangis dari keluarga dan rekan-rekannya tak terbendung setelah mengetahui Friska Ginting meninggal dunia.

Setelah mengetahui ada rekannya meninggal dunia, para pedagang masuk ke lokasi pasar Induk Jodoh meminta supaya aktifitas pembongkaran dihentikan.

Salah seorang pedagang mempertanyakan kepada petugas siapa yang bertanggung atas kematian korban tersebut. Mereka sangat menyesalkan tindakan dari Tim Terpadu yang seakan-akan tidak memiliki hati nurani padahal para pedagang meminta waktu hanya dua hari untuk mengevakuasi barang dagangan mereka.

Selain menghentikan aktifitas ekskavator, para pedagang juga turun ke jalan hendak menghampiri para pegawai Satpol PP dan Ditpam BP Batam yang berada diseberang jalan pasar Induk Jodoh. Beruntung anggota Polresta Barelang berhasil menahan para pedagang dan menenangkan mereka.

Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus menemui para pedagang dan ketua Koperasi Pedagang Pasar Induk Batam (KP2IB), Boni Ginting. Ia menyebutkan untuk sementara aktifitas pembongkaran gedung pasar Induk Jodoh dihentikan untuk sementara dan meminta para pedagang untuk mengurus pemakaman jenajah korban.

Ketua Koperasi Pedagang Pasar Induk Batam (KP2IB), Boni Ginting berjanji akan menjaga situasi di pasar Induk Jodoh tetap kondusif.  Namun dirinya meminta harus ada orang yang bertanggung jawab secara hukum atas meninggalnya Friska Ginting.

Pemko Batam akan menjadikan Pasar Induk Jodoh ini menjadi sentral perdagangan sembako di Batam dan akan dibangun lima lantai dengan dilengkapi berbagai fasilitas termasuk masjid yang akan ditempatkan di lantai paling atas. (Pai)

Posting Komentar