-->

Ads (728x90)

 

Idul Adha 1442 H,  BP Batam Kurbankan 17 Ekor Sapi dan 35 Ekor Kambing


BATAM, Peristiwanusantara.com – Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1442 H ini merupakan tahun keempat dilaksanakan Badan Koordinasi Dakwa Islam Badan Pengusahaan (BP) Batam dan sebagai bentuk wujud kepedulian terhadap sesama.

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan BP Batam di Halaman Masjid B.J. Habibie BP Batam, Rabu (21/7/2021) dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh anggota Panitia Kurban Masjid B.J. Habibie BP Batam telah melaksanakan swab antigen dengan hasil negatif. 

Jumlah hewan kurban yang disembelih pada Idul Adha 1442 H / 2021 M ini sebanyak 52 ekor yang terdiri dari 17 ekor sapi dan 35 ekor kambing.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyumbangkan 1 ekor hewan kurban berupa sapi limousin berwarna coklat dan dalam penyembelihan hewan kurban tersebut disaksikan langsung oleh istri Kepala BP batam, Hj Marlin Agustina.

Begitu juga Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, masing-masing berkurban 1 ekor sapi.

Kepala Biro Umum yang juga Ketua Panitia Kurban Masjid B.J. Habibie BP Batam, Budi Susilo, dalam kesempatan tersebut mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H kepada seluruh pegawai BP Batam yang beragama Islam dan masyarakat Kota Batam.

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H, pada tanggal 21 Juli 2021 ini Panitia Kurban Masjid B.J. Habibie BP Batam telah melaksanakan pemohongan hewan kurban, dan semoga kurban yang kita laksanakan di masa pandemi ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Budi Susilo

Budi Susilo menambahkan, dalam kurban tahun ini, karyawan BP Batam sangat antusias untuk berkurban.

“Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah hewan kurban dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Protokol kesehatan telah kita terapkan, seluruh Panitia Kurban Masjid B.J. Habibie BP Batam telah melakukan swab antigen dengan hasil negatif, dan kita juga menghadirkan dokter hewan untuk meneliti dan memastikan hewan kurban ini dalam kondisi sehat,” kata Budi Susilo.  

Adapun penerapan jaga jarak fisik (Physical Distancing) penyelenggaraan kurban, antara lain melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik, penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban.

Kemudian diharuskan menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging, pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak, petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib sudah divaksin serta mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

“ Daging kurban nantinya akan distribusikan ke pihak yang menbutuhkan, baik di dalam lingkungan BP Batam, maupun di luar BP Batam,” katanya. (cc/An)

Posting Komentar