-->

Ads (728x90)

Mendapat Kabar Duka, Bupati Lingga Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran  LINGGA, Infokepri.com - Bupati Lingga, Muhammad Nizar turun langsung ke lokasi kebakaran yang beralamat di Jalan Gergas Belakang Pasar Ikan, Dabosingkep, Jum'at (16/07/2021). Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Lingga tersebut ingin melihat langsung kondisi terkini musibah kebakaran, yang terjadi pada warganya.   Sebelumnya Bupati Lingga, sedang mengadakan diskusi-diskusi ringan bersama beberapa OPD di kediaman dinasnya, Gedung Daerah Daik Lingga. Setelah mendapat kabar duka itu, dia bersama beberapa staff langsung bergegas menuju lokasi kejadian yang berada di Dabosingkep.  "Mendapat kabar duka itu, saya langsung terpanggil untuk kesana. Pak Wakil Bupati kurang sehat, jadi saya harus kesana, melihat kondisi warga," jelas dia.  Sesampainya disana, bersama Ketua DPRD Lingga dia langsung mengunjungi  salah satu korban yang tengah dievakuasi di rumah kerabatnya. Dia meminta para korban untuk tetap tabah dan sabar dalam menghadapi musibah ini.  "Yang sabar ya nek, jangan terlalu banyak pikir, insyaallah pemerintah tidak akan tinggal diam dalam kondisi ini," ucap dia menyemangati salah satu korban.  Kemudian dia meminta kepada OPD teknisnya terkait musibah ini untuk cepat berkerja. Dari Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk cepat menghitung total kerugian. Dan dikemas nanti oleh lurah ataupun camat dalam bentuk proposal bantuan rumah, kemudian diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).  "Nanti kita bantuan insyaallah datang, kita minta OPD teknis menghitung dulu, nanti ajukan proposal bantuannya," kata dia sambil menyerahkan bantuan berupa sembako.  Dia menegaskan dalam musibah ini pemerintah daerah akan siap membantu, dalam bentuk materi maupun dukungan moril.   Kemudian dia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam musibah ini. Atas dasar rasa kemanusiaan bahu membahu berjibaku memadamkan api dan mengevakuasi korban.  "Kemudian masyarakat, TNI-POLRI, camat dan tim teknis kami, BPBD dan sebagainya, kemudian ada dari pihak ketiga, terimakasih kami sampaikan, karena tanpa instruksi datang membantu," ucap Nizar.   Diketahui kebakaran telaj terjadi di lokasi belakang pasar ikan, Dabsingkep. Tidak ada korban jiwa, namun sebanyak 6 buah rumah hangus terbakar. Belum diketahui berapa total kerugian dari musibah ini.(humas/Syaf)


BATAM, Peristiwanusantara.com – Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung Pemko Batam terhadap usulan Perubahan  Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan usulan Perubahan Perda tersebut perlu dibahas untuk ditindaklanjuti ketahap dan mekanisme selanjutnya.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Budi Mardiyanto pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas usulan Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Jumat (16/7/2021) sore.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya dan dihadiri 28 orang anggota DPRD Kota Batam yang hadir secara langsung maupun mengikutinya secara virtual.

Lebih lanjut Budi Mardiyanto menjelaskan bahwa semangat dari usulan perubahan Perda tersebut salah satu point pentingnya adalah dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang trennya terus naik dan sangat mengkwatirkan dunia khususnya di Kota Batam.

Sehingga dalam penegakan Prokes dibutuhkan regulasi yang mengikat tidak hanya himbauan semata tetapi juga harus memiliki konsekwensi hukum yang mampu membuat masyarakat taat dan patuh terhadap Protokoler Kesehatan saat beraktifitas.

Menurut fraksi PDI Perjuangan, katanya, bahwa substansi utama dari pada perubahan Perda tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokoler Kesehatan dan tertib dalam kehidupan bermasyakat sehingga dalam sosialisasinya nanti Pemko Batam harus mampu memberikan edukasi kemasyarakat terkait dengan dampak negative jika tidak disiplin menerapkan Protokoler Kesehatan sehingga semangat perubahan Perda itu tidak semata-mata hanya ditekankan kepada sanksi disiplin dan ketentuan denda semata tetapi harus berbanding lurus dengan sosialisasi, edukasi-edukasi yang humanis dan persuasif 

Kedua, katanya, fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemko Batam tidak hanya menuntut masyarakat untuk patuh terhadap Perda ini  tetapi Pemko Batam harus memikir  konsekwensi dan  pemberlakuaan Perda tersebut yaitu bagaimana solusi terhadap masyarakat yang berdampak  PPKM Darurat melalui bantuan-bantuan sosial dimasyarakat.

Yang ketiga, lanjutnya, mengingat bahwa status kota Batam masuk dalam kategori PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat sehingga membutuhkan payung hukum yang tegas oleh karena itu  usulan Perda  Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum ini mampu menjadi salah satu solusi untuk menekan penyebaran Covid-19 di kota Batam apalagi dilakukan dengan cara-cara yang tepat.

Keempat, lanjutnya, mengingat dinamika perkembangan umur di daerah Perda nomor 16 tahun 2007  yang sudah 14 tahun maka sudah seharusnya dilakukan pengaturan dan perubahan penyesuaian  dengan kondisi yang dibutuhkan pada saat ini.

Yang kelima, katanya, fraksi PDI Perjuangan sangat berharap dalam pelaksanaan ketertiban umum dimasyarakat nantinya, harus dilakukan dengan penanganan dan pendekatan yang humanis sehingga tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat. (An)

Posting Komentar