-->

Ads (728x90)

 

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Pansus Ranperda Pembangunan Berbasis Masyarakat


BATAM, Peristiwanusantara.com - Wakil ketua III DPRD Kota Batam,Ahmad Suryadi memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Pansus  Ranperda Pembangunan berbasis Pemberdayaan di Kelurahan serta penyampaian penjelasan Walikota Batam atas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Batam TA 2021 dan penyampaian Penjelasan Walikota Batam atas Ranperda RPJMD Kota Batam 2021-2026, Selasa (27/7/2021).

Rapat paripurna ini digelar secara virtual dengan dihadiri 35 orang anggota dewan dan juga dihadiri Walikota Batam, H Muhammad Rudi, unsur Forkopimda kota Batam.

Dalam Rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean membacakan laporan Pansus Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan di Kelurahan.

Ia menyebutkan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan merupakan salah satu elemen yang sangat penting, guna mensukseskan pembangunan sebuah daerah, hal ini menempatkan masyarakat sebagai sentral dalam sebuah pembangunan yang tidak hanya memandang masyarakat sebagai objek yang dibangun. Tetapi menjadikan masyarakat sebagai subyek pembangunan itu sendiri.

  • Werton juga mengatakan ada tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat sangat penting yaitu : . Pertama, partisipasi masyarakat merupakan tolak ukur untuk memperoleh informasi mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat
  • Kedua masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pemerintah jika masa juga dilibatkan dalam pembangunan itu sendiri.
  • Ketiga, adanya anggapan bahwa suatu hak demokrasi bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam hal pembangunan itu.

Sementara itu, Walikota Batam H Muhammad Rudi menyampaikan laporan penjelasan Walikota Batam atas Ranperda RPJMD Kota Batam tahun 2021-2026.

Rudi menyampaikan, ada beberapa item yang harus dibangun untuk Kota Batam yakni :

  • Membangun sumber daya masyarakat yang kondisional dan sejahtera.
  • Meningkatkan perekonomian kota Batam yang merata dan inklusif dengan saran, meningkatnya produktifitas industri kecil, meningkatkan peran koperasi dan usaha mikro, meningkatkan kesejahteraan nelayan dan meningkatkan ekonomi kreatif daerah.
  • Mewujudkan infrastruktur kota yang serasi dan berkualitas dengan tata ruang yang berwawasan lingkungan, untuk mewujudkan tata ruang kota Batam yang konsisten, meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang sehat dan hijau.

Dalam Rapat itu, Wakil Ketua III DPRD Batam menyebutkan ada dua pembahasan yang akan dilanjutkan pada bulan Agustus mendatang. Dikarenakan, belum adanya hasil fasilitasi dari gubernur Kepri.  (Pai)

Posting Komentar