SERGAI, Peristiwanusantara.com - Jelang perayaan Hari Raya Iduladha 1442 H/2021, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) menugaskan 36 orang yang bertugas sebagai Pengawas dan Pemeriksa Kesehatan Hewan.
Pelepasan ke 36 orang petugas itu dilakukan Bupati Sergai Darma Wijaya didampingi Wabup H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP dengan menyerahkan seragam, alat potong hewan dan tanda pengenal petugas pada Jumat (16/07/2021) di Lapangan Apel, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah .
Pelepasan petugas itu juga dihadiri oleh Asisten Ekbangsos, Ir H Kaharudin, MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. H. Akmal, AP, M.Si, Kepala Dinas Pertanian Dedy Iskandar, SP, MM, Kepala BKD Drs Dimas Kurnianto serta sejumlah pejabat dan instansi terkait lainnya.
Bupati Sergai dalam sambutannya mengatakan ke-36 petugas ini nantinya akan bekerja untuk mendata dan mengecek kesehatan hewan yang dijadikan qurban.
Ia mengharapkan walau saat ini pandemic Covid-19, sebagai petugas pengawas dan pemeriksa kesehatan hewan qurban harus menjalin koordinasi dengan instansi terkait. Jilka menemukan tanda-tanda penyakit atau virus di tubuh hewan qurban, segera laporkan.
Adanya para petugas pengawas dan pemeriksa ini, bagi Darma Wijaya, semakin vital fungsinya mengingat Kabupaten Sergai baru-baru ini menerima tambahan 2.000 ekor domba qurban sehingga perlu mendapat perhatian yang serius.
“ Ini jumlah yang besar sehingga perlu diperiksa dengan intensif dan detail. Kami percaya para petugas sudah mengetahui apa yang harus dilakukan kalau misalnya ditemukan hewan yang kesehatannya bermasalah supaya ditangani dan tidak menular ke hewan qurban lain,” kata Bang Wiwiek sambil mengingatkan agar umur hewan yang dijadikan kurban juga harus ikut dicek sehingga sah dan diterima sebagai amal ibadah.
Selain itu, Bupati Sergai juga menginformasikan tahun ini Pemkab Sergai juga akan menyediakan 50 ekor hewan qurban yang akan disebar ke seluruh kecamatan sesuai dengan jumlah penduduknya.
“Dedikasi dan kerja keras para petugas sangat dibutuhkan demi suksesnya pelaksanaan Hari Raya Iduladha di Tanah Bertuah Negeri Beradat,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai drh. Andarias Ginting melaporkan bahwa mekanisme pengawasan dan pemeriksaan hewan akan dilakukan dengan 2 tahap yaitu sebelum pemotongan (ante mortem) dan setelah hewan qurban dipotong (post mortem).
Ia menyebutkan untuk tahap ante mortem akan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau tempat pemotongan lainnya yang tersedia. Lalu kemudian dilakukan pemeriksaan post mortem baik di masjid dan tempat pembagian daging qurban.
Hal itu mesti dilakukan demi mencegah beredarnya bagian atau jaringan abnormal dari bagian tubuh hewan yang diqurbankan sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi daging yang aman dan sehat,” jelasnya sembari menyebut para petugas telah dibekali dengan pemahaman akan tugas dan juga disertai dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam prosesnya. (Fit/Ta)
Posting Komentar