-->

Ads (728x90)

 

Implementasi Kegiatan Tahun Anggaran 2021 Disetujui DPRD Bersama Bupati Natuna.



NATUNA, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar memimpin Rapat Kerja, tentang implementasi kegiatan  Tahun Angaran 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso Batu Hitam, Senin (07/06/2021).

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, usai melaksanakan rapat tertutup saat ditemui sejumlah awak media mengatakan dalam rapat kerja itu, ada beberapa item yang harus diprioritaskan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, salah satunya untuk melanjutkan bangunan kantor DPRD Natuna yang baru, fasilitas air bersih , pembangunan jalan Kelarik, Mekar Jaya, Sekunyam, Pelabuhan Apung di Sedanau, pembangunan jalan dua jalur di Ranai Kota Sungai Ulu.

Dikatakannya, diantara program kerja jangka panjang di tahun anggaran 2021 ini merupakan kerja keras antara DPRD Natuna bersama Bupati Natuna yang baru untuk membangun suatu daerah dan tidak perlu ada lagi perbedaan.

"Yang lalu sudah berlalu, yang sekarang ini Bupati Natuna  Wan Siswandi, Bupati untuk masyarakat Natuna kedepannya," papar Daeng Amhar. 

Ditempat yang sama Bupati Natuna Wan Siswandi menjelaskan pembangunan yang akan dilaksanakan bukan dengan mengunakan sumber Pagu Anggaran ABPD Daerah saja, tetapi ada juga dari anggaran APBN Provinsi dan APBN Pusat. Salah satunya melanjutkan bangunan Kantor DPRD Natuna yang baru, fasilitas air bersih, pembangunan jalan Kelarik, Mekar Jaya, Pelabuhan Apung di Sedanau, pembangunan jalan dua jalur di Ranai Kota Sungai Ulu dan tidak lupa juga untuk memutuskan mata rantai Covid-19 yang sudah di instruksikan oleh Bapak Persiden Republik Indonesia.

Terkait air bersih, ia pun juga menilai sangat perlu tanggap serius. Pasalnya di kota Ranai dan sekitarnya masih sering mengalami krisis air bersih, terutama ketika musim kemarau.  

"Ini juga salah satu yang harus di perhatikan untuk kepentingan masyarakat," papar Wan Siswandi.

"Namum untuk program pembangunan jangka panjang yang akan dilaksanakan dengan menggunakan skala prioritas yang harus dilaksanakan. Namun karena dana terbatas, maka harus dipilih beberapa usulan yang sangat mendesak dan harus dituntaskan selama tiga tahun kedepan untuk kepentingan masyarakat, dalam waktu dekat Insya Allah Akan terlaksana secepatnya," ucapnya.

"Nanti penyelesaian kegiatan seperti jalan akan kita minta di selesaikan sesuai dengan tanggung jawabnya, misalnya yang dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, kegiatan yang tanggung jawab pemerintah kabupaten, akan kita upayakan penyelesaiannya," terang Siswandi. (IK/Nard).


Posting Komentar