BATAM, Peristiwanusantara.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan kerja sosial dan kemanusiaan.
“ PMI yang pulang ke tanah air pun harus melalui jalur legal, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri untuk mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP),” kata Mendagri Tito Karnavian saat meninjau kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepri Sabtu (8/5/2021).
Dalam meninjau kedatangan PMI itu, Mendagri Tito Karnavian didampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Kapolda Kepri Danrem 033/WP dan Wali Kota Batam.
"PMI itu saudara kita, mereka pulang ke Indonesia ini juga dikarenakan ada pembatasan dari Malaysia. Karena ini merupakan kerja sosial dan kemanusiaan, jadi tidak mungkin kita melarangnya," katanya.
Ia menyebutkan PMI yang diberangkatkan dari Johor Bahru - Malaysia, tiba di Batam sekitar pukul 16.00 WIB. Dan Mendagri melihat langsung bagaimana proses pemeriksaan kepada para PMI.
Peninjauan tersebut, katanya, untuk mengetahui apa saja kekurangan dan kendala pemerintah daerah dalam menangani pemulangan PMI, sehingga pemerintah pusat bisa sesegera mungkin membantu. Di antaranya dengan membantu mengontrol dan memastikan bahwa PMI yang kembali ini benar-benar sudah menjalani PCR Swab yang hasilnya negatif.
Ia menyebutkan ketika dilakukan pemeriksaan di Batam, PMI yang terkonfirmasi positif masih sangat tinggi. Angka-angka dari PMI inilah yang juga membuat jumlah yang terkonfirmasi positif menjadi tinggi.
Selain itu, katanya, untuk memastikan agar tidak ada PMI yang kembali melalui jalur ilegal. Dan juga mengingatkan untuk aparat penegak hukum mengawasi pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang berpotensi memulangkan PMI ilegal.
"Kita khawatirkan bila ada pemulangan TKI/PMI ilegal dengan pelabuhan tak resmi. Bahayanya selain pelanggaran hukum, tentu tanpa melewati pemeriksaan dengan protokol kesehatan ketat," terangnya.
Salah satu antisipasinya, pihaknya akan menyampaikan kepada Menlu agar diterbitkannya SPLP. Surat ini nantinya berlaku sekali jalan dan khusus bagi PMI yang masuk ke Malaysia tanpa surat.
"Tujuannya agar bisa kita mengontrol mereka masuk ke Indonesia menjalani proses pemeriksaan dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa saat ini pintu masuk PMI ke Indonesia melalui Kepri menjadi beban berat bagi kepala daerah. Dan juga melalui Riau dan Sumatera Utara.
Bila arus pemulangan PMI tinggi dengan fasilitas yang tidak dapat menampung lagi. Pihaknya, akan kordinasi dengan Gubernur Riau dan Sumatera.
"Karena kalau di Batam sudah tak bisa tertampung, harus ada pengalihan," terangnya.
Dari hasil peninjauan, katanya, berbagai masukan pihaknya segera mengkoordinasikan dengan pihak terkait di pusat, sehingga kekurangan daerah bisa diringankan dan masalah ini cepat selesai.
Termasuk juga masalah tenaga kesehatan tambahan yang menangani kepulangan PMI.
Beliau mengharapkan semoga masalah ini cepat selesai dan corona segera hilang dari negeri ini. (IK/An)
Posting Komentar