LINGGA, Peristiwanusantara.com – Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Herban Heryandana memimpin rapat yang diikuti oleh Bupati Lingga yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Lingga Neko Wesha Pawelloy didampingi sejumlah OPD Pemkab Lingga secara virtual, Jumat (30/4/2021).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kementerian Perekonomian.
Wabup Lingga menyebutkan rapat tersebut membahas tentang penelahaan permohonan Pelepasan Hutan Produksi Konvensi (HPK) tidak produktif untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Ia menyebutkan bahwa kawasan hutan di kabupaten Lingga 90 persen lebih adalah laut, namun potensi hutan dan perkebunan di kabupaten Lingga juga sangat besar dan memiliki banyak pulau-pulau yang belum mampu terkelola secara maksimal.
“ Hal tersebut sudah menjadi prioritas kita lima tahun sebelumnya,” katanya.
Lebih lanjut Wabup Lingga mengatakan dengan mengikuti rapat tersebut dirinya dapat mengetahui lebih detail tentang pelepasan HPK untuk TORA, sehingga investasi di kabupaten Lingga dapat berjalan maksimal, sehat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Yang pasti, katanya, harus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat kabupaten Lingga tidak hanya segelintir orang.
“ Dihari Jumat (30/4/202) yang penuh berkah dipertengahan bulan Ramadhan ini, tentunya kita bersama-sama berdoa dan berupaya untuk menjadikan sumber daya yang ada di Kabupaten Lingga untuk dapat dinikmati seluruh masyarakat kita,” tutup Neko.
(RM/Fitriani))
Posting Komentar